Saturday, August 30, 2008

Agar Rakom Seawet Komunitas

BERAWAL dari mimpi adanya sebuah radio sebagai media alternatif. Media yang tidak dikendalikan oleh pemerintah. Tidak pula oleh para kapitalis. Media yang diinisiasi, dijalankan, dan diperuntukkan bagi kepentingan kelompok masyarakat tertentu (komunitas). Semangatnya: “dari, oleh, dan untuk komunitas”. Lahirlah media dengan nama radio komunitas (rakom).

Setelah sekian tahun berlalu, banyak rakom yang hidup dan mati. Lalu muncul pertanyaan: Bagaimana cara agar rakom dapat survive dan mandiri? Kalau radio swasta yang berbasis modal dapat terus menjaga kelangsungan hidupnya, mengapa tidak bagi rakom yang berbasis komunitas? Rakom memiliki tujuan-tujuan yang mulia. Ia juga diinisiasi dan dikelola oleh orang-orang yang memiliki kepedulian. Apa yang kurang dan harus dibenahi?

Komunitas

Hemat saya, kunci survive dan kemandirian rakom yang pertama terletak pada komunitas riil yang menjadi basis rakom. Idealnya komunitas inilah yang lebih dulu ada daripada rakom. Mereka yang terlibat aktif dalam menginisiasi kelahiran radio. Komunitas yang terbentuk lebih dulu, memiliki keunggulan dalam agregasi dibandingkan dengan komunitas yang terbentuk setelah radio didirikan. Ia lebih riil untuk menjadi audiens potensial rakom.

Agregasi dapat diterjemahkan sebagai sense of belonging mereka kepada rakom. Bagi lembaga penyiaran swasta, agregasi ini dapat dapat diukur dengan rating. Bila sense of belonging tidak ada, slogan rakom “dari, oleh, dan untuk komunitas” hanya akan tinggal deretan kata tak bermakna.

Dalam praktiknya, ada komunitas yang ingin diciptakan setelah radio ada. Rakom seperti model ini biasanya diinisiasi oleh beberapa orang saja. Sayangnya, komunitas yang kemudian tercipta lebih banyak yang sifatnya semu. Ketika rakom tidak bersiaran, komunitas yang diklaim tadi seolah tidak merasa kehilangan. Mereka tidak mampu berbuat untuk menghidupkannya. Seharusnya, selama komunitas masih ada, rakom tak mungkin akan mati. Kalaupun tak bersiaran sesaat, ia akan bangkit kembali. Sebab ruh rakom berada dalam komunitas.

Komunitas yang ada sebelum pendirian radio merupakan modal dasar. Merekalah yang akan menentukan visi, misi, serta tujuan rakom sebelum didirikan. Kedengarannya sepele. Apa rakom butuh visi misi juga? Bila radio diibaratkan sebuah kapal, visi misi itu seumpama peta dan kompas. Tujuannya adalah pulau impian yang ingin dicapai yang posisinya terlihat di atas peta. Bagaimana sebuah kapal dapat mengarah ke daratan yang dicita tanpa bantuan navigasi? Siapapun tidak akan dapat mengatakan “telah sampai”, sebelum ia menetapkan “hendak ke mana”.

Kelak, visi, misi, dan tujuan rakom akan menjadi kiblat dalam membuat dan mengembangkan program siaran. Program siaran ini akan memberi kontribusi pada pencapaian tujuan-tujuan komunitas karena ia memang sengaja didesain oleh komunitas. Selain itu, dapat dipastikan, isi siaran rakom ini akan menang kompetisi dengan media konvensional lainnya dalam menarik perhatian audiens.

Jangan lupa, rakom berkompetisi dengan televisi dan radio swasta. Berkompetisi dengan minat dan perhatian tiap-tiap orang dalam sebuah komunitas. Karena sengaja didesain, dapat dipastikan program rakom memang dibutuhkan dan diminati oleh komunitas. Bandingkan kalau program siaran tersebut hanya merupakan buah pemikiran dari para inisiator atau pegiat rakom.

Bila melihat tipologi Innis (1950) dan McLuhan (1962), kita akan menemukan bahwa tiap masyarakat memiliki jenis-jenis media yang menonjol. Masyarakat dengan tipe budaya komunikasi literal, tidak akan tertarik untuk mendengarkan radio. Peluang rakom untuk dapat tumbuh subur ada dalam masyarakat yang hidup dengan budaya tutur. Jadi sesungguhnya, komunitas rill ini juga dapat berfungsi sebagai penilai yang akan menentukan dibutuhkan atau tidaknya sebuah rakom sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan mereka.

Koperasi

Masalah rakom berikutnya adalah keberlangsungan operasional. Semuanya pasti sependapat bahwa mendirikan radio jauh lebih mudah daripada menjaga keberlangsungan operasional dan kemanfaatannya bagi komunitas. Untuk itu butuh dana yang simultan. Tidak senin kamis. Lalu dari mana dana itu?

Idealnya dari komunitas riil yang menjadi basis rakom. Tetapi sampai kapan ketergantungan dapat bertahan? Di masa-masa lapang, anggota komunitas masih dapat dengan mudah memberikan dukungan materil. Misalnya di saat panen bagi komunitas petani. Namun dapat dipastikan dukungan ini tidak bisa diharapkan saat mereka menghadapi masa paceklik.

Rakom yang belum memiliki (dukungan dari) basis komunitas, lebih parah lagi. Mereka harus menanggung beban operasional sendiri. Alih-alih, ada bantuan dari pemerintah atau lembaga donor. Kalau tidak? Rakom seperti hidup enggan mati tak mau. Kalaupun mendapat dukungan, pertanyaannya sama: sampai kapan dukungan itu dapat terus bertahan?

Menghadapi realitas seperti ini, koperasi dapat menjadi kunci survive dan kemandirian rakom yang kedua. Ada tiga alasan yang melatarbelakangi: legal, sosial, dan ekonomi. Pertama, dalam Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas, koperasi diakui sebagai badan hukum yang sah.

Kedua, koperasi memiliki anggota yang dapat menjadi komunitas riil rakom. Ini merupakan salah satu kunci survive dan kemandirian rakom. Ketiga, dalam keadaan darurat, dengan usaha bidang ekonominya, koperasi dapat berfungsi sebagai penyandang dana operasional. Sedangkan dalam keadaan normal, koperasi dapat mendukung pengelolaan dana rakom yang (dapat) berasal dari sumbangan, hibah, sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Koperasi juga bisa menyuntikkan ide kemandirian ekonomi.

Khusus untuk alasan ekonomi, ada ketakutan bila rakom kemudian hanya berorientasi untuk mencari laba semata. Instrumen Kode Etik dan Tata Tertib Rakom yang disyaratkan dalam UU Penyiaran sebenarnya dapat mengeliminir ketakutan ini. Dengan catatan, komunitas yang menjadi basis rakom harus benar-benar riil dan memainkan perannya sebagai pengawas. Karena merekalah yang akan mengevaluasi rakom dengan kacamata Kode Etik dan Tata Tertib tadi.

Tidak dapat dipungkiri, dalam praktiknya, koperasi kurang diminati oleh pelaku rakom. Lebih banyak yang memilih badan hukum perkumpulan. Mungkin karena lebih praktis (atau alasan lainnya). Di awalnya, koperasi memang terasa ribet. Namun ke depan, kemanfaatannya akan jauh lebih signifikan.

Kapasitas

Menerjemahkan kebutuhan komunitas dalam sebentuk program siaran yang menarik bukanlah pekerjaan yang mudah. Apalagi bila ia ingin diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan komunitas. Termasuk mengawal peralatan transmisi dan perangkat siar lainnya. Harus ada sumberdaya manusia (SDM) andal di belakangnya. Tidak lupa, untuk mencari dukungan pendanaan opersional rakom. Dibutuhkan SDM yang kreatif untuk memperoleh sumbangan, hibah, sponsor, dan sumber pembiayaan lain.

Teman saya memiliki pertanyaan yang dapat membantu untuk menjelaskan kebutuhan SDM bagi rakom. Apakah semua orang yang memiliki kaki dapat menjadi pemain bola? Apakah semua orang yang mampu bersuara dapat menjadi penyanyi? Apakah semua orang yang memiliki jari-jari dapat menjadi gitaris atau pianis? Apakah setiap orang yang mampu berbicara di belakang microphone dapat menjadi penyiar? Jika ingin mendapat hasil yang baik, tentu jawabannya: tidak!

Siapapun, harus memiliki keahlian tertentu sebelum melakukan sebuah pekerjaan. Tidak terkecuali mereka yang bekerja di media penyiaran. Sifatnya yang auditif dan sekilas menuntut pekerja rakom agar memiliki kapasitas yang “lebih” dari komunitasnya. Mereka adalah agen pembaharu. Katalisator bagi pencapaian tujuan-tujuan komunitas.

Karena keterbatasan SDM seperti ini menjadi kendala rakom, lalu diadakanlah sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka. Sayangnya, SDM yang dilatih tahun ini belum tentu betah untuk mengabdikan keahliannya di rakom. Tahun-tahun berikutnya mereka tidak di rakom lagi. Ada juga yang bertahan dan memiliki keahlian, tetapi orangnya itu-itu saja. Rakom kemudian menjadi personifikasi seseorang. Padahal seharusnya rakom adalah personifikasi komunitas.

SDM (termasuk pengelolaannya) adalah kunci survive dan kemandirian rakom yang ketiga. Selain memiliki keahlian, mereka harus tetap di rakom. Generasi pertama pengawal rakom, biasanya mampu bekerja sukarela (volunteer) sampai pada batas waktu tertentu. Tetapi untuk menemukan orang serupa di generasi kedua dan selanjutnya, tidaklah mudah. Bahkan untuk mempertahankan semangat volunteer di generasi pertama saja, kerap menjadi bagian dari masalah rakom.

Ada kecenderungan untuk tabu membincangkan kompensasi bagi para pekerja rakom. Tetapi cepat atau lambat, ini harus berani diperbincangkan karena hukum interaksi sosial adalah cost and reward. Kompensansi atas pengorbanan (cost) yang diberikan oleh para pekerja rakom tentu tidak boleh hanya dilihat terbatas dalam bentuk uang. Lebih luas dari itu, harus ada sistem take and give yang diberikan komunitas sebagai bentuk apresiasi (reward) atas kerja mereka. Sistem ini kembali berkaitan dengan kunci keberlangsungan dan kemandirian rakom yang lain: komunitas riil dan pendanaan yang berkesinambungan.

Terakhir, banyak hal yang terjadi di luar rakom. Ini semua ikut mempengaruhi daya hidupnya. Khususnya berkaitan dengan regulasi dan lembaga regulator. Peran Jaringan Radio Komunitas (Jarkom) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan banyak membantu dalam dialog dengan lembaga regulator seperti Komisi Penyiaran Indonesia (Pusat dan Daerah) serta pemerintah khususnya Dirjen Postel yang bersentuhan langsung dengan frekuensi.

Issu yang berkaitan dengan Komisi Penyiaran antara lain yang berhubungan dengan administrasi dan proses perizinan, hingga isi siaran rakom. Sementara alokasi dan rasionalisasi kanal frekuensi, daya pancar, serta standarisasi alat yang digunakan oleh rakom, berkaitan dengan Dirjen Postel. Dalam menjembatani dialog ini, semangat yang harus dibangun adalah semangat kemitraan. Bukan semangat untuk saling “berhadap-hadapan” (vis a vis).

Mungkin konsep-konsep tadi terlalu ideal. Namun hemat saya tidak mustahil untuk dijalankan. Agar ketergantungan rakom kepada lembaga donor dapat berkurang. Supaya rakom dapat menjadi lembaga mandiri dan menjadi (salah satu) alat untuk mencapai tujuan-tujuan komunitas yang mulia. Agar rakom dapat seawet komunitasnya, tidak hanya seumur jangung.***

Labels: