<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336</id><updated>2011-11-14T11:55:25.706+08:00</updated><category term='Radio'/><category term='Etika'/><category term='Jurnalisme'/><category term='Komunikasi Politik'/><category term='Televisi'/><title type='text'>Aswan's Idea</title><subtitle type='html'>Menelisik komunikasi massa</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>17</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-798909041156926889</id><published>2011-10-31T14:14:00.000+08:00</published><updated>2011-11-14T11:55:25.745+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>Keluh Kesah Publik &amp; Wartawan*</title><content type='html'>&lt;br /&gt;&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/-l_gfnDCcfZs/Tq48PgmHmsI/AAAAAAAAAQY/l89R1e6l0Q8/s1600/CurhatDanSaran.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="240" src="http://3.bp.blogspot.com/-l_gfnDCcfZs/Tq48PgmHmsI/AAAAAAAAAQY/l89R1e6l0Q8/s320/CurhatDanSaran.jpg" width="320" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div id="yui_3_2_0_1_1320040230875106" style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div id="yui_3_2_0_1_1320040230875106" style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div id="yui_3_2_0_1_1320040230875106" style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span id="yui_3_2_0_1_1320040230875105" style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;NADA suaranya terdengar marah bercampur kecewa. Seorang teman menghubungi saya via telepon. “Berita ini tidak adil,” katanya sambil menyebut nama sebuah koran lokal. Ia mengeluh karena berita yang muncul di media hanya menampilkan sisi buruk perusahaannya. Padahal telah ada pertemuan yang mereka lakukan dengan media itu untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut. Tetapi tetap saja, media mengabaikan sisi positif dari kontribusi yang perusahaan mereka berikan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Masih tentang keluhan seputar berita. Cerita lain datang dari seorang kawan wartawan. Saat ada berita yang menampilkan sisi buruk sebuah dinas, dia merasa diabaikan bahkan dikucilkan oleh pejabat dinas pemerintah tersebut. Sikap yang sama buruknya juga ia terima dari para aktivis. Ketika ada isu yang tidak tersaji dalam bentuk berita sebagaimana yang mereka inginkan, kawan wartawan tadi dicap sebagai “orang pemerintah” oleh para aktivis. Serba salah.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="CENTER" style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;***&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;PUBLIK melihat berita dari perspektif pribadi mereka. Makin tinggi tingkat keterlibatan mereka pada satu isu atau peristiwa berita, makin besar pula daya kritisnya. Mereka yang ada di dalam lembaga pemerintah, misalnya, lebih tahu isu yang sedang berkembang di lingkungan internal mereka daripada apa yang diketahu publik melalui pemberitaan. Karena itu dapat dimengerti bila mereka lebih sensitif atas sebuah berita yang terkait dengan lembaga mereka.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Bila terjadi ketidakakuratan, publik berhak untuk melakukan koreksi. Menurut UU Pers, Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan pers baik tentang diri orang tersebut maupun tentan orang lain. Begitu pula jika ada pihak yang merasa nama baiknya tercemar dari sebuah pemberitaan. Seorang atau sekelompok orang tersebut memiliki Hak Jawab untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap berita tersebut. Hak Koreksi dan Hak Jawab ini diharapkan dapat menjadi alat kontrol masyarakat atas pers.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Pers diharapkan dapat mendidik publik untuk menyikapi sebuah pemberitaan dengan baik. Sudah saatnya publik juga tahu tentang bagaimana wartawan bekerja. Tidak hanya terbatas pada undang-undang saja, tapi juga sejumlah rambu dalam kode etik jurnalistik. Dengan rujukan ini, publik memantau dan berkontribusi pada perkembangan kinerja pers ke arah yang lebih konstruktif. Di atas kertas, pers ikut bertanggung jawab untuk itu semua.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Meski demikian, bukan kewajiban wartawan untuk menyajikan hal yang baik-baik saja dari apa yang terjadi di sekitar kita. Kalau semuanya berjalan baik-baik saja, tidak perlu ada pers. Tapi bukan berarti pers harus selalu menyajikan sisi negatif dari sebuah peristiwa atau isu. Aspek positif seperti prestasi yang didapat dari anggota atau sekelompok masyarakat, juga patut mendapat apresiasi. Bagaimana dengan prestasi pemerintah atau perusahaan? Tidak perlu. Karena sebagai lembaga, pemerintah dan perusahaan sudah memiliki “corong” sendiri untuk menyampaikan itu:&amp;nbsp;&lt;i&gt;Public Relation&lt;/i&gt;.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="CENTER" style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;***&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;MENENTUKAN dan mengemas sebuah berita bukanlah perkara yang mudah. Para wartawan --termasuk yang pernah menjadi wartawan-- sangat paham akan hal ini. Memutuskan layak tidaknya sebuah peristiwa atau isu menjadi sebuah berita membutuhkan kepekaan yang tinggi. Wartawan harus memposisikan diri mereka sebagai pembaca, pendengar, atau penonton saat memilih berita. Termasuk saat menentukan&amp;nbsp;&lt;i&gt;news angle&lt;/i&gt;, dari sisi mana sebuah peristiwa atau isu ingin diulas. Mereka harus memastikan bahwa apa yang mereka sajikan itu penting dan menarik untuk disimak.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Pilihan yang salah hanya akan membuat apa yang mereka sebut sebagai “berita”, menjadi bahan cemoohan publik. Ini buruk karena bisa berdampak pada menurunnya perhatian dan kredibilitas media itu sendiri. Apakah kerja tersebut mudah? Tidak. Jika mudah, penjualan koran/majalah atau rating program acara berita tv/radio semua media akan selalu naik. Kesulitan ini makin bertambah dengan adanya tekanan yang mengelilingi wartawan. Dari luar dan dalam lembaga medianya. Bukan hanya dari pemerintah atau aktivis politik.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div id="yui_3_2_0_1_1320040230875114" style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span id="yui_3_2_0_1_1320040230875111" style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Di luar media, kelompok elit ekonomi dan politik berpotensi mengendalikan kerja wartawan. Elit ekonomi menjadi penyumbang dana dalam bentuk iklan atau dukungan finansial lainnya. Baik untuk media maupun individu wartawan. Sedangkan elit politik memberik akses pada sejumlah sumber kekuasaan lainnya. Keduanya menggoda sekaligus menakutkan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Menggoda karena kelompok elit ekonomi menjanjikan pemasukan keuangan yang cepat. Mereka adalah pemasang iklan dalam jumlah yang besar. Posisi tawar mereka jelas. Di satu sisi, media tidak dapat hidup tanpa sokongan dana. Apalagi media lokal yang hanya mengharapkan hasil dari penjulan produk (seperti koran) dan tambahan iklan eceran (retail) yang tidak pasti. Sementara di sisi lain, mengikuti keinginan elit ekonomi yang bertolak belakang dengan kepentingan publik, sama saja dengan menghancurkan kredibilitas mereka sendiri.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Kasus yang sama akan terjadi bila wartawan dekat dengan elit kekuasaan. Daya kritis mereka hilang. Beberapa media di Amerika Serikat kemudian secara tegas melarang wartawannya untuk dekat atau terlibat dalam lembaga atau organisasi yang mempengaruhi kebijakan. Sekedar contoh, “Daily Ledger” di Iowa memecat dua redakturnya yang mendirikan organisasi antiaborsi. Atau pada 1991, “Morning News Tribune” di Washington menurunkan jabatan seorang reporternya karena membantu mengorganisir sebuah referendum kota.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="background-color: white; font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px; margin-bottom: 0cm;"&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;Di dalam lembaga media, pemiliklah yang paling punya potensi kuasa untuk menekan wartawan. Kita masih ingat bagaimana sebuah program investigasi di SCTV terpaksa tidak jadi ditayangkan karena intervensi pemiliknya. Atau kita mungkin masih ingat bagaimana sebuah media lokal begitu garang menyerang kebijakan pemimpin daerah yang lama. Sekarang, media tersebut tampil begitu bersahabat dengan pemimpin yang baru. Kisah dapur redaksi seperti ini tidak semua diketahui publik. Agar tercipta saling pengertian, mungkin sudah saatnya publik dan wartawan berbagi keluh kesah. Mungkin.***&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Ubuntu, sans-serif;"&gt;*Dipublikasikan di harian Radar Buton, 12 Nov 2011&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-798909041156926889?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/798909041156926889/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=798909041156926889' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/798909041156926889'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/798909041156926889'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2011/10/keluh-kesah-publik-wartawan.html' title='Keluh Kesah Publik &amp; Wartawan*'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-l_gfnDCcfZs/Tq48PgmHmsI/AAAAAAAAAQY/l89R1e6l0Q8/s72-c/CurhatDanSaran.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total><georss:featurename>Kendari, Indonesia</georss:featurename><georss:point>-3.9674889 122.5947</georss:point><georss:box>-4.474383400000001 121.962986 -3.4605944 123.226414</georss:box></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-4637881696784534191</id><published>2011-10-07T16:37:00.000+08:00</published><updated>2011-10-31T14:15:11.274+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>Quo Vadis Berita Politik</title><content type='html'>&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/-LnSNzLbNCPM/To647Nu7sdI/AAAAAAAAAQM/5vNJ755h4Y0/s1600/Karikatur-240311-Isu-Politik.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="226" src="http://4.bp.blogspot.com/-LnSNzLbNCPM/To647Nu7sdI/AAAAAAAAAQM/5vNJ755h4Y0/s320/Karikatur-240311-Isu-Politik.jpg" width="320" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;Sumber: matanews.com&amp;nbsp;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;COBALAH luangkan waktu sejenak untuk melirik berita utama suratkabar hari ini. Atau berita yang tayang di televisi dan tersiar di radio. Adakah berita politik? Sangat dapat diduga, pasti Anda menemukannya. Pada satu sisi, ini baik sebagai bentuk pendidikan politik kepada pubik. Namun di sisi lain, berita politik seolah menjadi sebuah komoditas yang digunakan media untuk menarik perhatian publik semata. Substansinya sebagai alat pantau kekuasaan demi kepentingan publik jadi terabaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BERITA POLITIK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batasan berita politik bisa meluas, namun dapat pula dilihat dari aspek yang sempit. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Miriam Budiardjo (2008) mengidentifikasi ruang lingkup politik terkait dengan lima aspek utama. Aspek-aspek itu adalah Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi serta pengalokasiannya. Bila didefinisikan kembali, dengan batasan yang sangat luas ini, kita dapat melihat berita politik sebagai berita yang terkait lima aspek tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ingin mempersempit cakupannya, kita dapat gunakan batasan dari Dan Nimmo, Guru Besar Ilmu Politik dan Jurnalistik dari Universitas Tennessee, AS. Meski tidak dengan tegas menyebutkan definisinya, Dan Nimmo (1999) membatasi berita politik sebagai berita terkait dengan kerja pemerintah (eksekutif) saja. Pusat maupun daerah. Termasuk persinggungannya dengan lembaga legislatif dan yudikatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apapun batasan yang ingin kita gunakan, berita politik menjadi penting bagi publik selama hal tersebut terkait dengan hajat hidup mereka. Jika tidak, berita politik tidak ubahnya seperti gosip saja. Tepatnya pergunjingan politik. Publik hanya disuguhkan kehebohan satu kasus ke kasus yang lain. Seperti layaknya sebuah pergunjingan. Tidak jelas pangkal dan akhirnya. Mengalir begitu saja. Melompat dari satu isu baru dan menghebohkan, ke hal lain yang terbaru dan lebih menarik perhatian. Media seolah memperlakukan berita politik seperti sebuah pertunjukan. Dan sebagai suatu pertunjukan (show), berita politik bisa tampil memukau khalayaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita politik menarik perhatian karena umumnya memiliki unsur konflik. Jika kisah fiksi yang penuh kontroversi menarik untuk disimak, apalagi kisah nyata yang dikemas dalam berita. Pemerintah versus DPR adalah kisah konflik yang tak kunjung usai disajikan dalam berita. Selain konflik, berita politik juga miliki unsur keluarbiasaan. Contoh sederhana Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mogok membahas RAPBN 2012, itu luar biasa. Sama luar biasanya dengan ketika Ketua DPR Marzuki Ali ikut dukung aksi mogong Banggar tersebut. Atau kisah Kepala Daerah yang keluarkan izin penambangan lalu seolah tidak tahu dengan izin itu, juga tidak kalah luar biasanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PANTAU KEKUASAAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;L. John Martin (1981) mengambarkan pemerintah, media, dan masyarakat seperti tiga titik yang saling terhubung dalam sebuah segitiga. Pemerintah di satu titik terhubung dengan masyarakat dan media. Masyarakat di titik lain juga demikian, terhubung dengan pemerintah dan media. Media, meski tampak seperti agen penengah, tetap dibutuhkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Media yang menjembataninya. Beberapa suara masyarakat juga tidak dapat langsung sampai ke pemerintah, media yang memberikan penekanan melalui publikasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan model segitiga ini, sebenarnya tidak ada yang lebih penting dari yang lain. Tidak ada yang lebih berkuasa dari yang lain. Karena ketiganya saling terhubung, saling mempengaruhi. Pemerintah menguasai publik dan media dengan regulasi dan kebijakannya. Masyarakat menekan pemerintah dan media dengan aksi atau reaksinya. Sementara media mempengaruhi pemerintah dan masyarakat dengan berita politiknya.&amp;nbsp;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tataran ideal, berita politik (maupun non-politik) yang tersebarluaskan oleh media harus ditujukan untuk kepentingan publik. Mengapa? Saat melakukan kerjanya, wartawan adalah wakil publik untuk mengetahui segala hal terkait dengan hajat hidup masyarakat. Mereka yang menjadi perpanjangan indera masyarakat. Karena mewakili publik, maka kerja wartawan dilindungi. Karena mewakili publik, wartawan boleh meliput di area tertentu yang tidak semua orang boleh memasukinya. Karena mewakili publik, terbuka akses wartawan atas pejabat publik dan sejumlah kelompok elit kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain untuk kepentingan publik, khususnya dalam konteks berita politik, wartawan sesungguhnya bekerja untuk memantau kekuasaan dan menyuarakan kaum yang tak bersuara. Ketika menjelaskan laku wartawan ini, Kovach dan Rosenstiel (2004) menggarisbawahi pentingnya peran pers sebagai “penjaga” (watchdog). Mereka tidak hanya membatasi perhatian wartawan untuk memantau pemerintah semata. Tetapi juga meluas hingga pada semua lembaga yang memiiki kekuasaan dalam masyarakat. Kovach adalah kurator Nieman Foundation for Journalism di Universitas Harvard, AS. Sedangkan Rosenstiel adalah mantan wartawan harian The Los Angeles Times spesialis media dan jurnalisme. Di sini keduanya tampak lebih condong pada definisi politik dalam arti luas dari Miriam Budiarjo tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan nada bercanda, wartawan Chicago, Finley Peter Dunne menerjemahkan prinsip penjaga ini sebagai “menyenangkan orang susah dan menyusahkan orang senang”. Menyenangkan orang susah maksudnya membela masyarakat yang tertindas, yang suaranya tidak terdengar atau diabaikan. Menyusahkan orang senang dapat diinterpretasikan sebagai upaya mencegah para pemimpin politik atau elit untuk melakukan hal-hal yang seharusnya tidak mereka lakukan. Demi kepentingan orang banyak, wartawan memantau cara mereka menjalankan kekuasaanya untuk mencegah lahirnya tirani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita politik dengan karakternya yang kaya akan konflik dan keluarbiasaan ini kerap menjadi godaan buat media. Ia dijadikan komoditas oleh media untuk memperoleh keuntungan semata. Untuk meningkatkan penjualan koran/majalah atau untuk meningkatkan rating acara. Pada derajat tertentu, praktik ini sah-sah saja karena media membutuhkan sumber dana untuk kelangsungan operasionalnya. Tapi di sisi lain, ketika batas kepentingan publik telah terabaikan, kita dapat mengatakan bahwa pers telah membajak peran “wakil publik untuk tahu” dan “penjaga” yang diembannya. Setiap hak selalu disertai kewajiban. Hak khusus para jurnalis, tentu tidak dapat terpisahkan dengan kewajibannya yang lain. Itulah yang membuat profesi wartawan menjadi sesuatu yang mulia dan istimewa. ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dipublikasikan di Harian Radar Buton 21 Oktober 2011&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI:&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Chaffee, Steven H (ed). 1975. Political Communication: Issues and Strategies for Research. London: Sage Publications.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kovach, Bill &amp;amp; Tom Rosenstiel. 2004. Elemen-elemen Jurnalisme. Jakarta: ISAI.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Nimmo, Dan D &amp;amp; Keith R Sanders. 1981. Handbook of Political Communication. London: Sage Publications.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Nimmo, Dan D. 1999. Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan, dan Media. Bandung: Ramaja Rosdakarya.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-4637881696784534191?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/4637881696784534191/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=4637881696784534191' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/4637881696784534191'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/4637881696784534191'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2011/10/quo-vadis-berita-politik.html' title='Quo Vadis Berita Politik'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/-LnSNzLbNCPM/To647Nu7sdI/AAAAAAAAAQM/5vNJ755h4Y0/s72-c/Karikatur-240311-Isu-Politik.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-7376448793134835006</id><published>2011-02-15T10:01:00.002+08:00</published><updated>2011-10-31T14:16:31.396+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>(Mereduksi) Tiga Distorsi Pers</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/-fds3matsews/TVouiqmLqXI/AAAAAAAAALo/Mz4PK10rINE/s1600/press_releases.jpg"&gt;&lt;img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5573818661909277042" src="http://2.bp.blogspot.com/-fds3matsews/TVouiqmLqXI/AAAAAAAAALo/Mz4PK10rINE/s320/press_releases.jpg" style="cursor: hand; cursor: pointer; display: block; height: 320px; margin: 0px auto 10px; text-align: center; width: 258px;" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERS Indonesia telah melewati sejarah panjang. Suratkabar berbahasa Melayu “Medan Prijaji” terbit pada Januari 1907. Seabad berlalu, wajah pers tidak saja hadir di suratkabar, tetapi juga radio, televisi, hingga internet. Pers adalah lembaga sosial sekaligus wahana komunikasi massa. Pers melakukan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi secara berkala kepada publik. Informasi tersebut dapat berbentuk tulisan, grafik, suara, gambar dan suara yang disebarluaskan melalui media cetak atau elektronik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam melakukan kegiatannya tersebut, sosiolog media Wilbur Schramm (1973) menyebut pers menjadi pengamat (watcher), forum, dan guru (teacher) bagi masyarakat. Meski puluhan tahu berlalu dari era ketika Schramm mengemukakan pendapatnya, tampak peran ini masih aktual untuk diperbincangkan. Mengapa? Sebab dalam kenyataannya, ketiga peran tersebut berpeluang mengalami distorsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pertama&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;, dalam menjalankan perannya sebagai pengamat (watcher), hampir tidak ada isu/peristiwa yang luput dari bidikan pers. Beragam topik. Semua hadir berkala. Suratkabar tampil berlembar-lembar. Televisi-berita tiap jam punya breaking news. Radio-berita tiap waktu dapat melakukan siaran langsung. Melalui internet, berita bahkan diperbaharui setiap detik. Tiap media berupaya memaksimalkan karakternya untuk mengabarkan apa yang telah atau sedang. Tidak sekedar mengamati, pers juga memberi interpretasi dan prediksi atas suatu peristiwa/topik berita. Publik pun menjadi lebih awas dengan lingkungannya. Punya cukup untuk informasi untuk bertindak dan mempersiapkan diri untuk segala hal yang mungkin terjadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kecenderungannya mengabarkan apa yang sedang terjadi, pers terkadang tergoda untuk berpindah dari satu isu ke isu lain. Akibatnya, beberapa hal yang harusnya dapat dikawal dengan tuntas jadi terabaikan. Isu Ahmadiyah sekarang muncul lagi. Sebelumnya masalah ini pernah jadi headline liputan pers pertengahan tahun lalu. Pers terasa tidak tuntas memberi perhatian pada penerapan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ahmadiyah kembali jadi liputan setalah kerusuhan penyerangan atas kelompok ini terjadi lagi di Cikeusuk, Banten awal Februari 2011. Begitu pula nasib para Tenaga Kerja Wanita Indoneisa di luar negeri. Pers belum sungguh-sungguh memantau untuk memastikan bahwa mereka dilindungi. TKW jadi berita hanya ketika jatuh korban. Setelah itu isu TKW lenyap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga masih ingat saat isu pembalakan liar menjadi tema sentral pemberitaan kala terjadi longsor di Wasio Papua. Sekarang, masih adakah isu itu di media? Pasca tsunami Aceh akhir Desember 2004, pers juga memberitakan sistem peringatan dini di sepanjang pantai barat Sumatra. Publik baru tahu kalau sistem itu tidak berfungsi setelah tsunami terjadi dan memakan korban di Nias beberapa tahun kemudian (2010). Mirip dengan liputan busung lapar. Bagaimana kebijakan pangan dan pengentasan kemiskinan di tiap daerah? Publik tidak pernah tahu sampai (sekali lagi) jatuh korban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kedua&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;, pers memainkan peran sebagai forum. Tempat bertemunya segala isu dan kepentingan. Pers seperti panggung yang mementaskan segala isu yang menarik dan terkait dengan kepentingan publik. Dengan fungsi seleksinya (gatekeeper), pers mengumpulkan, memilih, dan menyajikan isu/peristiwa kepada publik. Kita tidak pernah mengenal siapa Prita sampai pers mengangkat kisahnya. Khalayak pun tidak pernah tahu kasak-kusuk pergantian kabinet sampai media memberitakannya. Seperti moderator, pers menentukan siapa atau apa yang boleh tampil dalam forum yang dikendalikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di satu sisi, hal ini tentu positif. Namun di sisi lain, godaan bukannya tak ada. McQuail (1994) mengemukakan serangkaian riset yang dilakukan atas isi media menunjukkan bahwa pers cenderung menghadirkan perspektif kelas atas atau menengah saja. Kelas sosial yang dimaksud di sini baik dalam konteks pekerjaan, penghasilan, status, juga pengaruh. Pers juga lebih cenderung memilih sumber dari para ahli dan pemimpin resmi. Bukan dari kalangan orang kebanyakan. Konsekuensinya, forum yang disajikan pers berpotensi bias dari pespektif kelas sosial (termasuk jenis kelamin).  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kasus tertentu seperti teroris atau separatisme, pers kadang juga tergoda untuk memberi ruang bagi kelompok “pembelot”. Menjadikan mereka sebagai sumber berita, seolah memberi posisi tawar-menawar yang sederajat antara teroris atau pelaku gerakan separatis dengan pemerintahan yang sah. Tanpa sadar, pers telah menjadi kaki tangan atau corong mereka. Menciptakan citra bahwa teroris/separatis itu “besar”. Padahal jumlah mereka sangat sedikit. Gerakan Aceh Merdeka (GAM), OPM (Organisasi Papua Merdeka), RMS (Republik Maluku Selatan), atau Jaringan Jamaah Islamiah sejatinya kecil. Pers memiliki andil yang membuat aksi mereka menjadi besar dan menggema dalam benak publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Terakhir&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;, pers adalah guru. Melalui berita, publik belajar nilai demokrasi, kesetaraan, hak asasi manusia, perlindungan bagi minoritas, dan sejumlah semangat positif lainnya. Namun disayangkan, tidak semua yang tersaji dalam “kurikulum” berita adalah benar. Pers kadang tergoda untuk menyajikan mitos. Contoh kecil saat pers mengabarkan peristiwa bunuh diri. Masih sering kita menemukan dalam berita bahwa aksi bunuh diri tersebut disebabkan oleh kemiskinan. Benarkah demikian adanya? Jika benar, seharusnya 31 juta penduduk miskin di Indonesia juga melakukan hal yang sama. Tetapi kenyataannya tidak ada bunuh diri massal. Berarti bunuh diri dengan alasan kemiskinan hanyalah mitos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun juga, pers adalah sebuah lembaga sosial. Organisasi medianya tidak sesederhana yang mungkin diduga oleh publik. Banyak faktor yang ikut menentukan kualitas pers. Mulai dari faktor internal (seperti dorongan pemilik modal) hingga faktor eksternal (lingkungan ekonomi-sosial-politik media). Godaan distorsi peran pers seperti yang dipaparkan tadi dapat terjadi di media apa saja: internasional, nasional, lokal, cetak, maupun elektronik. Dengan mengingatkan perannya, pers diharapkan dapat mereduksi peluang distorsinya.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dipublikasikan di Harian Radar Buton 21 Pebruari 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-7376448793134835006?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/7376448793134835006/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=7376448793134835006' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/7376448793134835006'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/7376448793134835006'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2011/02/mereduksi-tiga-distorsi-pers.html' title='(Mereduksi) Tiga Distorsi Pers'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-fds3matsews/TVouiqmLqXI/AAAAAAAAALo/Mz4PK10rINE/s72-c/press_releases.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-6191661390193787412</id><published>2010-06-06T09:28:00.000+08:00</published><updated>2010-06-06T09:29:26.886+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>Menyelisik Sumber Anonim</title><content type='html'>KITA mungkin masih ingat kasus pemberitaan yang menjerat TVOne. Masalah ini mencuat setelah kepolisian menuntut TVOne karena diduga telah melakukan rekayasa berita saat penayangan soal makelar kasus. Dugaan ini bermula dari bantahan yang dilakukan oleh sumber yang tampil di acara tersebut. Di hadapan polisi ia mengaku bukan “berprofesi” sebagai makelar kasus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberitaan yang dipersoalkan ini tayang dalam acara “Apa Kabar Indonesia Pagi” edisi 18 Maret 2010. Dewan Pers yang bertindak sebagai mediator untuk kasus tersebut tidak menemukan bukti TVOne melakukan rekayasa. Namun demikian, Dewan Pers menilai sumber yang tampil bertopeng dalam acara tadi kurang kompeten (Koran Tempo: 29/5/10). Meski akhir Mei lalu Kepolisian dan TVOne sepakat berdamai, sumber anonim kembali mengusik kita untuk menggali lebih jauh tentang praktik jurnalisme kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anonim&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat membaca, mendengarkan, atau menonton berita, kita pernah menemukan sumber anonim. Sumber yang dikaburkan identitasnya. Biasanya ia dinyatakan sebagai “sumber yang dapat dipercaya”, “sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya”, dan masih banyak lagi kombinasi penggambaran media yang dilakukan atasnya. Di televisi, wajah dan suara sumber anonim  disamarkan. Mereka diberi nama lain atau inisial. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber anonim TVOne ini di layar televisi tampil bertopeng, dengan celana jeans, dan suara disamarkan. Si sumber mengaku sebagai makelar kasus yang sudah belasan tahun “membantu” orang-orang yang terjerat kasus di kantor polisi. Tapi rasanya ada yang aneh. Jika dia sungguh-sungguh anonim, bagaimana dalam waktu yang sangat cepat polisi bisa tahu identitas sumber tadi? Bukankah hanya reporter saja yang seharusnya tahu jati diri sumber anonimnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janggalnya lagi, sumber yang kemudian ketahuan bernama Andris Ronaldi ini diklaim oleh presenter TVOne Indy Rahmawati, juga tampil sebagai sumber anonim makelar kasus di stasiun televisi lain (Tempo: 2/5/10). Jika klaim ini benar, lalu di mana letak anonimnya sumber tersebut? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biasanya setiap sumber meminta status anonimitasnya hanya kepada seorang reporter. Sumber yang benar-benar ingin menjaga identitasnya tentu tidak akan ceroboh untuk mengumbar informasi ke reporter lain. Itu hanya akan mempercepat terbukanya identitasnya. Di sisi lain, reporter seharusnya mencurigai motif si sumber ketika ia tahu kalau sumber anonimnya mengumbar informasi ke reporter lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang praktik menyembunyikan identitas narasumber lazim terjadi. Reporter melakukan hal tersebut biasanya atas permintaan si sumber yang mungkin merasa tidak nyaman atau takut bila identitasnya diketahui. Misalnya, jika jati diri tersebut terbuka, dapat berdampak pada keselamatan si sumber. Untuk kasus korban perkosaan, tanpa diminta pun, reporter biasanya menyembunyikan identitas korban atas pertimbangan moral (menutupi aib). Apalagi bila korban masih di bawah umur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Undang-undang Pers mengakui hak wartawan yang karena profesinya menolak mengungkapkan nama atau identitas lain dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Ini dikenal dengan nama Hak Tolak. Hak ini adalah bentuk perlindungan yang diberikan wartawan kepada sumber anonimnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa reporter biasanya lebih memilih dipenjara daripada memberikan nama atau identitas lain dari narasumbernya. Tapi jika belakangan diketahui kalau sumber tersebut berbohong, reporter harus membeberkan jati diri sumber anonimnya tadi. Kesepakatan status anonim tersebut hanya diberikan jika sumber memberi informasi yang benar dan tidak menyesatkan reporter (Kovach &amp; Rosenstiel: 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bersyarat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski diperbolehkan, bukan berarti reporter dengan leluasa dapat menggunakan sumber anonim kapan saja dan dalam konteks apa saja. Media seperti USA Today melarang menggunakan sumber anonim untuk kutipan wawancara yang berisi tuduhan pada pihak lain. Michael Gartner (1987) bahkan menilai, penggunaan sumber-sumber anonim dalam berita merupakan pertanda reporter yang malas atau redaktur yang ceroboh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Joe Lelyveld, redaktur eksekutif New York Times, menyaratkan reporter dan redaktur di Times untuk bertanya pada diri mereka sendiri akan dua hal sebelum menggunakan sumber anonim. Pertama, seberapa banyak pengetahuan langsung yang dimiliki sumber anonim atas suatu kejadian? Reporter tidak perlu menggunakan sumber anonim bila sumber tersebut bukan informan kunci. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, apa motif, jika ada, yang mungkin dipunyai sumber untuk menyesatkan reporter? Selama ini orang percaya, reporter yang “menggunakan” sumber untuk kepentingan peliputannya. Namun dalam beberapa kasus, justru reporterlah yang “dimanfaatkan” oleh sumber berita. Reporter yang baik akan waspada dan selalu berhati-hati dengan kemungkinan motif tersembunyi dari sumbernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melengkapi pendapat Lelyveld, Herbert Strentz (1993) Guru Besar Jurnalisme di Drake University berpendapat, penggunaan sumber anonim harus mempertimbangkan tiga hal. Seberapa penting informasi tersebut bagi khalayak berita? Apakah mungkin sumber akan menderita semata-mata karena ia terkait pada informasi tersebut? Apakah informasi yang dikehendaki tersedia dari sumber-sumber lain yang tidak mempersoalkan anonimitas?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reporter tidak perlu menggunakan sumber anonim bila informasi yang disampaikan oleh sumber tersebut tidak penting bagi khalayak. Kepentingan khalayak yang dikedepankan. Apalagi bila dengan mudah dapat diperoleh dari sumber-sumber lain yang tidak berkeberatan bila identitas mereka disertakan. Namun satu hal yang pasti, keselamatan sumber adalah yang utama. Khususnya keselamatan diri, jiwa, dan keluarga sumber.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik, jangan sampai publik justru lebih suka pada sumber anonim. Lebih membuat penasaran dan membangkitkan rasa ingin tahu. Penampilan mereka yang disamarkan, mungkin saja disadari oleh media sebagai magnet buat paket (acara) berita mereka. Sumber pun dipoles semisterius mungkin tanpa peduli pada hak publik untuk tahu akan identitasnya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari dugaan naif tadi, satu hal yang tidak boleh terlupakan bahwa kredibilitas informasi dapat dinilai berdasarkan sumbernya. Ketika media asyik dengan sumber-sumber anonim, publik dapat saja kemudian meragukan keabsahan informasi tersebut. Alasannya sederhana. Sumber absurd, tidak jelas, tidak dapat dipertanggungjawabkan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika reporter memutuskan untuk menggunakan sumber anonim, dia harus yakin dengan kredibilitas sumber tersebut. Verifikasi yang gigih harus dilakukan sebelumnya. Ketatnya persaingan media tidak selayaknya menjadi alasan untuk mengendurkan mekanisme “check”, “recheck”, dan “crosscheck” karena berita adalah bisnis kredibilitas.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-6191661390193787412?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/6191661390193787412/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=6191661390193787412' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/6191661390193787412'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/6191661390193787412'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2010/06/menyelisik-sumber-anonim.html' title='Menyelisik Sumber Anonim'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-5041735491423383107</id><published>2010-04-29T08:49:00.001+08:00</published><updated>2010-04-29T08:52:17.616+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>Berita: Tokoh &amp; Lakonnya</title><content type='html'>HARIAN The Jakarta Post menyebutnya “the man who knew too much”. Siapa lagi kalau bukan Komjen Susno Duadji. Dalam waktu kurang dari delapan bulan, ia dapat memainkan dua peran yang bersebrangan. Mulanya ia berada di posisi yang membela Polri saat menangkap petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Chandra Hamsah dan Bibit Slamet Riyanto. Dari Susno kemudian lahir istilah: Cicak Lawan Buaya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diawali oleh kesaksiannya dalam persidangan Antasari, kini ia justru bertolakbelakang dengan korpsnya. Membeberkan sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan praktik makelar kasus yang terjadi dalam tubuh Polri. Padahal sebelumnya beliau justru dituding sebagai otak dibalik rekayasa penangkapan dua petinggi KPK tadi. Media pun kemudian memperlakukannya sebagai tokoh yang “baik”, setelah sebelumnya menampilkannya sebagai tokoh “jahat”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;TOKOH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa kesamaan berita dan cerita atau dongeng? Sepintas mungkin keduanya berbeda. Berita berisi fakta dan data. Sedangkan cerita atau dongeng memuat fiksi yang sifatnya imajinatif. Namun demikian, meski tampak berbeda, keduanya memiliki kesamaan. Berita dan dongeng sama-sama berkisah tentang tokoh. Ada tokoh baik dan jahat. Ada pahlawan, ada penjahat. Ada yang benar, ada yang salah. Tokoh hitam-putih. Bahkan yang abu-abu pun dapat kita temukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita membutuhkan tokoh. Ia menjadi salah satu unsur utama berita (who). Tokoh yang ternama bahkan menjadi berita itu sendiri. Apa yang dilakukan mereka, bernilai berita. Makin terkenal seorang tokoh, makin tinggi nilai beritanya. Aktris Jepang seperti Miyabi yang (baru) berencana main film di Indonesia saja bisa jadi berita. Apalagi seorang presiden seperti Obama. Berita sulit melepaskan diri dari tokoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih ingat Joy Tobing, Ponari, Prita, atau Gayus Tambunan? Mereka adalah sebagian kecil tokoh yang diperkanalkan media kepada kita. Awalnya publik tidak tahu. Dengan publikasi yang masif, media memperkenalkan sosok mereka beserta atributnya. Dengan atribut itu, publik mempersepsi setiap tokoh. Pencitraan setiap tokoh banyak bergantung pada atribut yang diberikan media kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atribut adalah keterangan yang diberikan media untuk menggambarkan tokoh yang menjadi ulasan berita. Dari atribut itulah kita kemudian tahu kalau Joy Tobing adalah wanita yang pernah memenangkan kontes Indonesian Idol. Ponari itu dukun cilik. Prita, terdakwa pencemar nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Dan Gayus adalah makelar kasus pajak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;LAKON&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atribut dibutuhkan untuk memperkenalkan tokoh-tokoh dalam berita. Memberi keterangan ringkasan akan diri mereka. Ini sifatnya kontekstual. Misalnya Jusuf Kalla. Ia dapat saja dimintai komentar dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Presiden atau mantan Ketua Umum Partai Golkar. Di konteks lain, ia dapat pula ditampilkan sebagai Ketua Palang Merah Indonesia atau seorang pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disadari atau tidak, dengan atribut tersebut media dapat membentuk orang-orang tadi menjadi tokoh “baik” atau “jahat”. Seperti dalang dalam sebuah pertunjukan wayang, media seolah menyematkan karakter lalu memberikan peran tertentu pada tokoh-tokoh yang dipentaskannya. Tidak masalah bila seorang tokoh harus bertukar peran dari antagonis menjadi protagonis seperti yang dimainkan Susno Duadji. The show must go on.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh-tokoh yang dipertunjukkan oleh media “lahir” dengan citranya sendiri-sendiri. Prita ditampilkan sebagai sosok wanita lemah yang memperjuangkan haknya sebagai pasien. Media mengabaikan fakta bahwa dia dengan sengaja menyebarluaskan email ke sejumlah mailing list. Email itu yang dianggap mencemarkan citra Rumah Sakit Omni Internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media yang tidak mendukung UU Pornogafi menjadikan Mangku Pastika sebagai tokoh internal pemerintah yang menentang UU ini. Gubernur Bali tersebut dipilih untuk melakonkan perlawanan. Bagaimana dengan gubernur-gubernur lain? Apakah mereka seide dengan mantan Kapolda Bali ini? Kelihatannya tidak. Oleh karenanya mereka tidak dihadirkan dalam berita sebab dapat mengacaukan agenda penolakan yang diusung oleh media tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih segar pula dalam ingatan kita bagaimana pemberitaan dengan begitu gencarnya membela Chandra dan Bibit. Keduanya dicitrakan sebagai pejuang anti-korupsi. Media tidak terlalu memberi penekanan pada fakta bahwa beberapa mekanisme kerja internal mereka di KPK (seperti penyadapan) masih rawan untuk disalahgunakan. Media juga tampak tidak terlalu serius mengejar motif di balik pengakuan Susno. Bisa jadi hal tersebut dapat merusak lakonnya sebagai “orang baik” di tubuh Polri yang kini diberikan media kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PUBLIK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan publik? Sepertinya tidak ada pilihan lain. Publik akan menerima begitu saja apa yang dipentaskan media untuk mereka. Tidak adanya akses langsung kepada tokoh-tokoh berita. Konfirmasi tidak mungkin untuk memeriksa kebenaran informasi yang kita terima. Apa yang diberikan oleh media, itulah yang kita terima. Itu pulalah yang sangat mungkin kita jadikan sebagai rujukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa menjelang kejatuhan Presiden Soeharto, tokoh seperti Amin Rais, Sri Bintang Pamungkas, atau Emha Ainun Najib kerap tampil sebagai tokoh berita. Sekarang kemana mereka? Setelah Soeharto terguling, media tidak membutuhkan lagi peran mereka sebagai agitator perubahan rezim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutur, media memiliki keleluasaan untuk memilih dan memoles tokoh-tokohnya. Tokoh “baik” yang ditampilkan media, belum tentu sebaik yang dipersepsikan publik. Demikian pula mereka yang ditampilkan dengan karakter “buruk”. Mereka tidak seburuk yang digambarkan dalam berita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya, sangat arif bila publik tidak melihat media sebagai penyaji jati diri tokoh yang mereka tampilkan. Karena, ibarat sebuah cerita, berita hanya menyajikan karakter tertentu dari tokohnya. Sekali lagi, bukan jati mereka. Tokoh-tokoh tersebut hanya memainkan lakon dengan peran dan karakter yang dikonstruksi media. Seperti wayang yang dipilih dan keluarkan dari kotak oleh sang dalang, lalu dimainkan di hadapan publik.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opini ini terpublikasi di Harian Kendari Ekspres hari Jumat 23 April 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-5041735491423383107?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/5041735491423383107/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=5041735491423383107' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/5041735491423383107'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/5041735491423383107'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2010/04/berita-tokoh-lakonnya.html' title='Berita: Tokoh &amp; Lakonnya'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-2569099992173573250</id><published>2009-11-16T08:28:00.000+08:00</published><updated>2009-11-16T08:30:26.243+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Televisi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Radio'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>Ketika Sidang Tayang Langsung</title><content type='html'>TOPIK pembatasan siaran langsung di televisi, khususnya saat meliput persidangan, kembali mengemuka. Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas keberatan dengan ide ini. Dalam pernyataan yang dipublikasikan banyak media, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) cukup menindak media penyiaran yang melakukan kesalahan. Jangan membatasi siaran langsungnya secara keseluruhan. Seperti ingin membunuh tikus di lumbung dengan cara membakar lumbung padinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan Dewan Pers, rilis AJI yang dikeluarkan ketuanya Nezar Patria, juga menilai hal tersebut bertentangan dengan kebebasan pers dan kebebasan informasi. Memang, berdasarkan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI diberi kewenangan mengatur isi siaran, namun ketentuan tersebut, hanya berlaku untuk program siaran selain program jurnalistik. Untuk program siaran jurnalistik, tetap berlaku UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (Vivanews: 13/11/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, ada larangan menyiarkan sidang pengadilan. Namun larangan tersebut diatur dalam hukum acara mereka. Sementara, di Indonesia tak ada larangan penyiaran sidang yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana maupun dalam Hukum Acara Perdata. Lagi pula, menurut AJI, pelarangan siaran langsung sidang pengadilan juga bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik seperti yang diatur dalam UU No. 14 tahun 2008. Karena ketika dinyatakan terbuka untuk umum, apa yang tersaji di persidangan adalah informasi publik  (Vivanews: 13/11/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kemudian menarik untuk ditelusuri, apakah semua warta dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum dapat dikategorikan sebagai informasi publik? UU Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan informasi  publik  sebagai  informasi  yang  dihasilkan, disimpan,  dikelola,  dikirim,  dan/atau diterima  oleh suatu  badan publik. Informasi tersebut berkaitan dengan penyelenggara atau penyelenggaraan negara, serta badan publik lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demikian, tidak semua informasi dipersidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum adalah informasi publik. Misalnya dalam persidangan Antasari. Dia didakwa dalam kasus pembunuhan. Bukan dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara atau badan publik. Juga bukan dalam kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau badan publik. Kasus ini pun secara langsung tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Meski mengusik rasa ingin tahu publik, apakah siaran langsung persidangan Antasari dapat disebut sebagai bentuk penyebarluasan informasi publik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Khas  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pool (1983) menggolongkankan regulasi media ke dalam tiga kelompok: cetak, siaran, dan telekomunikasi. Dengan mempertimbangkan aspek teknis, normatif, termasuk dampaknya, Pool menilai untuk media cetak, tidak perlu dilakukan pengetatan regulasi untuk infrastruktur dan isinya. Berbeda dengan media telekomunikasi, pengetatannya dikhususkan pada aspek infrastrukturnya saja. Tidak untuk isi (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;content&lt;/span&gt;) yang dibawanya. Sementara pada media siaran, baik infrastruktur maupun isinya, perlu dilakukan pembatasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain karena televisi dan radio menggunakan ranah publik (spektrum frekuensi), pengaturan khusus untuk media penyiaran disebabkan karena sifatnya yang mudah merembes (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;pervasiveness&lt;/span&gt;) dan dampak kuat yang secara potensial dapat ditimbulkannya. Karena sifatnya yang khas tersebut, televisi perlu mendapat perlakuan khusus. Di negara yang liberal seperti Amerika Serika, Inggris, Prancis, atau Australia, ranah penyiaran diatur lebih ketat daripada media cetak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep Pool ini dapat ditemukan dalam regulasi media di negara-negara dunia, tidak terkecuali Indonesia. Kita juga memiliki UU Pers, UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999, dan UU Penyiaran. Jika ditilik, UU Pers kita sangat sederhana dan hanya berisi 21 pasal. Berbeda dengan UU Penyiaran yang memuat 64 pasal. Ia terasa begitu detail karena antara lain mengatur masalah perizinan (sesuatu yang tidak ditemukan dalam UU Pers). Sementara UU Telekomunikasi, substansi dan derajat pengetatan aturannya lebih terfokus pada infrastruktur. Ketiga produk regulasi tersebut mirip dengan rekomendasi Pool. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pagar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan perspektif regulasi media tadi, kegiatan jurnalisme secara umum dapat dianggap cukup diatur oleh UU Pers. Namun ketika informasi tersebut disebarluaskan melalui ranah penyiaran, maka ia harus patuh pada aturan yang lebih khusus (UU Penyiaran). Kita patut skeptis dengan cara pandang yang mengabaikan sifat khusus dari media penyiaran. Kajian-kajian tentang potensi dampak yang ditimbulkannya sudah cukup menjadi alasan bagi kita untuk lebih berhati-hati. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, perlu ada kriteria yang jelas tentang apa saja yang tidak dan dapat disiarkan secara langsung. Bahkan untuk informasi publik sekalipun. Perlu ada pertimbangan-pertimbangan tentang dampak yang mungkin akan ditimbulkan oleh informasi tadi. Khususnya bila mengingat rendahnya kendali media atas isi yang terpublikasi dari siaran langsung. Pengadilan jalanan atau penghakiman oleh media (trial by press) adalah sebagian kecil dari konsekuensi besar di balik siaran langsung persidangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengadilan jalanan atau pengadilan rakyat dapat saja terjadi karena publik sulit untuk mengikuti seluruh persidangan secara keseluruhan. Dari awal sampai akhir. Publik juga tidak memiliki pengatahuan yang cukup dalam menyikapi informasi yang mengemuka di ruang sidang. Tuntutan, kesaksian, dan pembelaan adalah penggalan-penggalan “fakta” yang perlu dirangkai secara utuh dan diuji kembali kebenarannya. Dengan keterbatasannya, besar kemungkinan publik akan mengkonsumsi semuanya begitu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecenderungan media untuk memilih sesi tertentu dari segenap rangkaian persidangan, dapat menjadi bias. Belum lagi bila ditambah dengan komentar atau simpulan dari sumber-sumber tertentu yang diwawancarai setelah persidangan. Ini semua dapat mengarahkan penilaian publik. Pada akhirnya, televisi berpeluang membuka ruang “persidangan” baru di luar pengadilan. Tanpa rambu-rambu khusus, media penyiaran mungkin saja akan berperan sebagai penuntut, pembela, dan hakim sekaligus. Pengaturan dibutuhkan bukan untuk membakar, tetapi memagar lumbung kebebasan pers.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-2569099992173573250?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/2569099992173573250/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=2569099992173573250' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/2569099992173573250'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/2569099992173573250'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2009/11/ketika-sidang-tayang-langsung.html' title='Ketika Sidang Tayang Langsung'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-2265494142832631594</id><published>2009-02-19T10:44:00.001+08:00</published><updated>2009-02-19T10:46:57.656+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Komunikasi Politik'/><title type='text'>Menjinakkan Bola Api Demonstrasi</title><content type='html'>MUNGKIN kita pernah mengalaminya. Meski tidak setiap hari. Terjebak dalam kemacetan dan mesti mengubah jalur perjalanan karena terhadang sebuah demonstrasi. Mengapa demonstrasi kerap mengganggu kenyamanan publik? Atau bahkan merusak hingga menyebabkan cedera hingga kematian. Haruskan setiap aspirasi atau kepentingan disuarakan melalui demonstrasi? Mengapa ia begitu difavoritkan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Tiga Alasan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedikitnya ada tiga alasan mengapa demostrasi begitu difavoritkan untuk menjadi sarana komunikasi politik. Pertama, efek publikasi. Hampir setiap demonstrasi selalu menarik perhatian media massa, cetak maupun elektronik. Banyak sudut pemberitaan (news angle) yang dapat dimunculkan. Mulai dari isu yang diangkat oleh demonstrasi hingga keluarbiasaan dampak yang ditimbulkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makin ‘bertingkah’ para demonstran, makin besar kemungkinan peristiwa itu terpublikasikan. Bila harus memilih satu dari dua peristiwa demonstrasi, proses seleksi media akan menjatuhkan pilihan pada demonstrasi yang paling brutal. Sadar atau tidak, demonstran pun terstimuli untuk berperilaku brutal sebab mereka butuh publikasi. Rumusnya sederhana saja. Makin brutal tingkah mereka, makin besar pula peluang demonstrasi mereka terpublikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media massa kemudian melihat demonstrasi sebagai sebuah pertunjukan (show). Nilai pentingnya bukan lagi terletak pada substansi isu yang diusung, namun perlahan bergeser pada perfoma demonstrasi. Sadar atau tidak, media pun kemudian seperti latah dan bertindak menjadi ‘corong’ untuk setiap demonstrasi. Mengabaikan relevansi isu yang diusung sebuah demonstrasi dengan kepentingan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, setelah efek publikasi, demonstrasi juga dipilih menjadi sarana komunikasi politik karena tekanan yang ditimbulkannya. Mereka yang kontra atas sebuah isu, akan merasa lebih tertekan secara fisik juga psikis. Mereka yang belum memiliki sikap didesak untuk segera mendukung. Sedangkan mereka telah mendukung, akan semakin memiliki ‘legitimasi’ untuk memuluskan kepentingan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti rantai yang kait mengait, publikasi sebuah demonstrasi menciptakan efek domino. Beberapa kasus hukum misalnya baru mendapat penanganan serius ketika isu itu diangkat kepermukaan oleh media. Skala prioritasnya bukan dilihat dari urutan, dampak atau waktu masuknya sebuah kasus, tetapi lebih pada sekuat apa media memberi penekanan atas kasus tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, demonstasi difavoritkan bisa jadi karena penyelenggaraannya yang lebih mudah dan efektif. Mudah karena hanya dengan pembiayaan yang tidak terlalu mahal, beberapa orang sudah bisa terkumpul, membentangkan spanduk, dengan sedikit orasi. Efektif dalam arti dapat terpublikasi (gratis) dan memberi efek tekanan yang cukup signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Tiga Alternatif&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media seperti Koran Tempo mencatat, sejak tahun 2008 hingga awal 2009 sedikitnya telah terjadi lima demonstrasi anarkis. Akhir Januari 2008, kantor DPRD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dilempari demonstran hingga kaca-kacanya berantakan. Pengunjuk rasa kecewa atas mutasi sejumlah pegawai negeri sipil. Akhir Maret 2008 demonstran menyerang kantor Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal Desember 2008 demo ribuan pekerja di kantor Walikota Batam berakhir ricuh. Empat demonstran kepalanya bocor, tiga polisi dan empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja terluka. Di Januari 2009 Warga Pandeglang, Banten, mengamuk hingga merobohkan pintu gerbang kantor Bupati Pandeglang. Mereka menuntut penuntasan kasus suap yang diduga melibatkan anggota DPRD. Sementara di awal Pebruari 2009, aksi massa menuntut pembentukan provinsi Tapanuli di gedung DPRD Sumatera Utara berlangsung ricuh. Ketua Dewan Abdul Aziz Angkat meninggal setelah dipukuli massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini tidak ingin mengklaim bahwa demonstrasi itu buruk. Meski masih ada beberapa yang mengganggu kenyamanan publik, tetap ada demonstrasi damai yang berwajah permai. Yang mungkin patut untuk diketahui publik bahwa untuk menyampaikan aspirasi, demonstrasi bukanlah satu-satunya sarana. Masih banyak sarana komunikasi politik yang mungkin untuk digunakan. Misalnya melalui partai politik, kelompok penekan dan media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu dari sekian fungsi partai politik adalah melakukan agregasi kepentingan. Demonstrasi pada dasarnya salah satu bentuk untuk mengekspresikan sebuah kepentingan. Partai politik, baik yang berada di dalam maupun di luar parlemen dapat mengambil inisiatif untuk menjembatani kepentingan itu. Bentuknya bisa dalam bentuk lobi-lobi politik. Di tingkat legislatif maupun eksekutif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok penekan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum, atau Organisasi Masyarakat (Ormas) dapat pula digunakan untuk menjadi saluran komunikasi politik masyarakat. Dengan data dan argumentasi yang mereka miliki, aspirasi dan kepentingan dapat difasilitasi dengan lebih rasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain melakukan lobi ke legislatif dan eksekutif, kelompok penekan biasanya akan menggandeng media. Melalui media massa, aspirasi dan kepentingan itu diwacanakan. Mereka yang pro dan kontra akan dipertemukan. Tujuannya untuk membuka wawasan publik karena aspirasi tersebut dilihat dari berbagai sudut kepentingan. Publiklah yang akan menilai, seberapa pantas sebuah aspirasi diakomodasi dalam bentuk produk-produk keputusan politis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika partai politik melepas begitu saja kepentingan yang seharusnya diperjuangkannya. Ketika kelompok kepentingan memperjuangkan aspirasi dengan mengedepankan prasangka dan emosi. Ketika media berlaku ‘partisan’. Ketika itu sebagian besar saluran-saluran komunikasi politik sedang ditutup. Tidak mustahil, demonstrasi kembali akan menjelma menjadi bola api yang siap menghanguskan apa saja yang dilewatinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap demonstrasi akan menjadi pilihan terakhir. Kalaupun dipilih, ia dijalankan dengan damai. Alangkah indahnya bila kepentingan terlebih dahulu digelindingkan melalui lobi. Diwacanakan melalui dialog dengan rasionalitas yang tinggi. Model ini yang akan mendewasakan demokrasi kita. Masyarakat dididik dan dicerahkan dengan patron yang elegan dan bermartabat.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-2265494142832631594?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/2265494142832631594/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=2265494142832631594' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/2265494142832631594'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/2265494142832631594'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2009/02/menjinakkan-bola-api-demonstrasi.html' title='Menjinakkan Bola Api Demonstrasi'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-3992338204517009687</id><published>2008-11-10T13:32:00.000+08:00</published><updated>2008-11-10T13:35:36.904+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>Jurnalis atau Politisi?</title><content type='html'>DALAM Pemilu 2009, (sedikitnya) ada sekitar 120 wartawan atau mantan wartawan ikut bertarung dengan calon anggota legislatif lainnya. Begitu tulis Ignatius Haryanto dalam opininya yang dimuat harian Kompas (7/11/2008). Ini fenomena menarik. Berbeda dengan selebriti yang mengandalkan ketenaran dan citra dirinya, jurnalis memiliki keahlian dan peran yang signifikan dalam komunikasi politik. Seperti apakah peran dan “kekuasaan” mereka?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disadari atau tidak, wartawan sebenarnya telah menjadi komunikator politik. Sama halnya dengan para politisi. Dengan profesi yang digelutinya, wartawan menjadi penyampai pesan-pesan politik dari elit kepada masyarakat. Demikian pula sebaliknya. Mereka bahkan memiliki kekuasaan untuk mengendalikan dan mengarahkan opini publik. Sesuatu yang tidak dapat dimainkan secara langsung oleh para politisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Komunikator Politik&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Leonard W Doob mengidentifikasi tiga kelompok besar komunikator politik: (1) politisi yang bertindak sebagai komunikator politik, (2) komunikator profesional, dan (3) aktivis atau komunikator paruh waktu (part-time). Mereka inilah yang memiliki andil dalam kepemimpinan politik dan pembentukan opini publik. Wartawan berada dalam kelompok kedua: komunikator profesional. Mengapa mereka disebut sebagai “komunikator profesional”?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, karena mereka mencari nafkah dengan berkomuniksi (baik di dalam maupun di luar politik). Berbeda dengan para politisi yang hidup dari aktifitas politik yang mereka lakukan. Kedua, wartawan memiliki keahlian khusus dalam mengelola simbol-simbol komunikasi. James Carey menyebut mereka sebagai “makelar simbol”, yaitu orang yang menerjemahkan sikap, pengetahuan, dan minat suatu komunitas bahasa ke dalam istilah-istilah komunitas bahasa yang berbeda, tetapi menarik dan dapat dimengerti. Ketiga, dengan keahlian ini, jurnalis kemudian menjadi semacam “penghubung” orang-orang yang terlibat dalam komunikasi politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menjadi penghubung para elit politik untuk dapat berbicara satu sama lain. Misalnya, saat seorang anggota legislatif mengetahui keadaan di suatu departemen melalui pemberitaan di koran yang memuat pernyataan sang menteri. Jurnalis dapat menjadi penghubung antara elit politik dengan masyarakat. Contohnya, saat publik menonton di televisi kegiatan yang dilakukan oleh presiden juga para legislator. Atau wartawan juga dapat mengambil peran sebagai penghubung masyarakat dengan elit seperti saat memberitakan keadaan atau tuntutan warga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tiga jabaran peran penghubung ini, Maxwell, McCombs, dan Shaw menambahkan satu alasan lagi yang menyebabkan wartawan disebut sebagai komunikator profesional. Mereka menempatkan masalah dan peristiwa tertentu dalam agenda diskusi publik. Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal wacana yang akan membentuk opini publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Opini Publik&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak pakar yang telah mendefinisikan “opini publik”. Dalam konteks ini pendapat Arthur Kornhouser tampaknya relevan untuk dikemukakan. Ia melihat pendapat umum sebagai pandangan dan perasaan yang sedang hidup di kalangan rakyat tertentu, pada saat tertentu, mengenai setiap isu yang menarik perhatian mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam politik, opini publik sangatlah penting. Bahkan untuk sistem otoriter seperti yang diimpikan Machiavelli. Ini dapat kita temukan dalam salah satu karyanya yang terkenal: “Discourses” (Wacana). Pemikir demokrasi seperti Rousseau juga mengedepankan pentingnya opini publik. Menurutnya, semua pemerintahan pada dasarnya terletak pada pendapat, bukannya pada hukum atau paksaan dan dalam suatu perubahan sosial, pemerintah tidak boleh terlampau jauh di depan pendapat rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui instrumen berita, editorial, atau diskusi yang disiarkan melalui media elektronik (talk show), jurnalis memiliki andil dalam memilih dan menempatkan sejumlah isu ke dalam agenda media. Dengan kekuatan media massa, hal-hal yang awalnya (hanya) menjadi agenda media, kemudian menjadi agenda publik. Inilah yang lalu membentuk apa yang disebut sebagai opini publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagitu banyak isu politik yang berkembang di masyarakat, wartawan (dengan “kekuasaannya”) hanya memilih isu-isu tertentu. Konsekuensinya, beberapa isu lain terabaikan. Setelah memilih isu tersebut, mereka mengemasnya dalam format dan sudut pandang tertentu pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak sampai di situ saja, mereka juga memberi derajat penekanan yang berbeda-beda atas setiap isu. Misalnya ada isu yang diangkat menjadi berita utama (headline) dan dipublikasikan dengan frekuensi dan intensitas yang tinggi. Sementara isu lain, disajikan secara moderat atau rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk konteks nasional di akhir 2008 misalnya, berita eksekusi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra lebih menjadi penekanan para jurnalis. Mungkin karena lebih dramatis dibandingkan dengan fluktuasi nilai rupiah. Atau dalam kasus lain: Undang-undang Pornografi. Kecenderungan wartawan justu meliputnya dari sudut pandang mereka yang menolak. Mereka yang menerima, seolah dibungkam. Inilah contoh “kekuasaan” para jurnalis. Untuk konteks politik lokal, kekuasaan ini lebih tampak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkadang, isu yang sebenarnya tidak politis, karena diangkat menjadi agenda media, ia dapat menjadi politis. Awal tahun 2008 di Kota Kendari, walikota yang baru, memerintahkan pembersihan pasar dari lapak-lapak pedagang kaki lima. Ini peristiwa sosial biasa. Namun, melalui pemberitaan yang “dipilih” oleh para jurnalis, ia kemudian lebih terasa sebagai sebuah isu politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilmuwan seperti Bernard C Cohen melihat para pelaku politik cenderung mempercayai bahwa media massa (tempat para jurnalis bekerja) mempunyai kemampuan untuk mengetahui “pikiran masyarakat” Dalam kenyataannya, banyak pejabat yang memperlakukan pers dan pendapat umum sebagai sesuatu yang sama (sinonim), baik secara terang-terangan mempersamakannya, atau menggunakannya secara bergantian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampaknya, betapapun penting peran wartawan dalam opini publik, itu belumlah cukup. Setidaknya bagi mereka yang ingin beralih peran menjadi politisi. Dengan sistem politik di mana oligarki partai politik begitu kuat seperti di Indonesia, ada kekhawatiran para jurnalis, seperti halnya selebriti, hanya akan menjadi pion-pion kekuasaan. Mereka akan masuk dan menjadi bagian dari sebuah kelompok elit eksklusif yang melihat segalanya dari kacamata kepentingan partai yang parsial. Ironi, namun ini sulit untuk dihindari.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-3992338204517009687?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/3992338204517009687/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=3992338204517009687' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/3992338204517009687'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/3992338204517009687'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2008/11/jurnalis-atau-politisi.html' title='Jurnalis atau Politisi?'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-7694937838782066386</id><published>2008-08-30T16:28:00.000+08:00</published><updated>2008-08-30T16:30:58.772+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Radio'/><title type='text'>Agar Rakom Seawet Komunitas</title><content type='html'>&lt;strong&gt;BERAWAL dari mimpi adanya sebuah radio sebagai media alternatif. Media yang tidak dikendalikan oleh pemerintah. Tidak pula oleh para kapitalis. Media yang diinisiasi, dijalankan, dan diperuntukkan bagi kepentingan kelompok masyarakat tertentu (komunitas). Semangatnya: “dari, oleh, dan untuk komunitas”. Lahirlah media dengan nama radio komunitas (rakom).&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setelah sekian tahun berlalu, banyak rakom yang hidup dan mati. Lalu muncul pertanyaan:  Bagaimana cara agar rakom dapat survive dan mandiri? Kalau radio swasta yang berbasis modal dapat terus menjaga kelangsungan hidupnya, mengapa tidak bagi rakom yang berbasis komunitas? Rakom memiliki tujuan-tujuan yang mulia. Ia juga diinisiasi dan dikelola oleh orang-orang yang memiliki kepedulian. Apa yang kurang dan harus dibenahi? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Komunitas&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hemat saya, kunci survive dan kemandirian rakom yang pertama terletak pada komunitas riil yang menjadi basis rakom.  Idealnya komunitas inilah yang lebih dulu ada daripada rakom. Mereka yang terlibat aktif dalam menginisiasi kelahiran radio. Komunitas yang terbentuk lebih dulu, memiliki keunggulan dalam agregasi dibandingkan dengan komunitas yang terbentuk setelah radio didirikan. Ia lebih riil untuk menjadi audiens potensial rakom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agregasi dapat diterjemahkan sebagai sense of belonging mereka kepada rakom. Bagi lembaga penyiaran swasta, agregasi ini dapat dapat diukur dengan rating. Bila sense of belonging tidak ada, slogan rakom “dari, oleh, dan untuk komunitas” hanya akan tinggal deretan kata tak bermakna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam praktiknya, ada komunitas yang ingin diciptakan setelah radio ada. Rakom seperti model ini biasanya diinisiasi oleh beberapa orang saja. Sayangnya, komunitas yang kemudian tercipta lebih banyak yang sifatnya semu. Ketika rakom tidak bersiaran, komunitas yang diklaim tadi seolah tidak merasa kehilangan. Mereka tidak mampu berbuat untuk menghidupkannya. Seharusnya, selama komunitas masih ada, rakom tak mungkin akan mati. Kalaupun tak bersiaran sesaat, ia akan bangkit kembali. Sebab ruh rakom berada dalam komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunitas yang ada sebelum pendirian radio merupakan modal dasar. Merekalah yang akan menentukan visi, misi, serta tujuan rakom sebelum didirikan. Kedengarannya sepele. Apa rakom butuh visi misi juga? Bila radio diibaratkan sebuah kapal, visi misi itu seumpama peta dan kompas. Tujuannya adalah pulau impian yang ingin dicapai yang posisinya  terlihat di atas peta. Bagaimana sebuah kapal dapat mengarah ke daratan yang dicita tanpa bantuan navigasi?  Siapapun tidak akan dapat mengatakan “telah sampai”, sebelum ia menetapkan “hendak ke mana”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelak, visi, misi, dan tujuan rakom akan menjadi kiblat dalam membuat dan mengembangkan program siaran. Program siaran ini akan memberi kontribusi pada pencapaian tujuan-tujuan komunitas karena ia memang sengaja didesain oleh komunitas. Selain itu, dapat dipastikan, isi siaran rakom ini akan menang kompetisi dengan media konvensional lainnya dalam menarik perhatian audiens.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan lupa, rakom berkompetisi dengan televisi dan radio swasta. Berkompetisi dengan minat dan perhatian tiap-tiap orang dalam sebuah komunitas. Karena sengaja didesain, dapat dipastikan program rakom memang dibutuhkan dan diminati oleh komunitas. Bandingkan kalau program siaran tersebut hanya merupakan buah pemikiran dari para inisiator atau pegiat rakom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila melihat tipologi Innis (1950) dan McLuhan (1962), kita akan menemukan bahwa tiap masyarakat memiliki jenis-jenis media yang menonjol. Masyarakat dengan tipe budaya komunikasi literal, tidak akan tertarik untuk mendengarkan radio. Peluang rakom untuk dapat tumbuh subur ada dalam masyarakat yang hidup dengan budaya tutur. Jadi sesungguhnya, komunitas rill ini juga dapat berfungsi sebagai penilai yang akan menentukan dibutuhkan atau tidaknya sebuah rakom sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Koperasi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah rakom berikutnya adalah keberlangsungan operasional. Semuanya pasti sependapat bahwa mendirikan radio jauh lebih mudah daripada menjaga keberlangsungan operasional dan kemanfaatannya bagi komunitas. Untuk itu butuh dana yang simultan. Tidak senin kamis. Lalu dari mana dana itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idealnya dari komunitas riil yang menjadi basis rakom. Tetapi sampai kapan ketergantungan dapat bertahan? Di masa-masa lapang, anggota komunitas masih dapat dengan mudah memberikan dukungan materil. Misalnya di saat panen bagi komunitas petani. Namun dapat dipastikan dukungan ini tidak bisa diharapkan saat mereka menghadapi masa paceklik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakom yang belum memiliki (dukungan dari) basis komunitas, lebih parah lagi. Mereka harus menanggung beban operasional sendiri. Alih-alih, ada bantuan dari pemerintah atau lembaga donor. Kalau tidak? Rakom seperti hidup enggan mati tak mau. Kalaupun mendapat dukungan, pertanyaannya sama: sampai kapan dukungan itu dapat terus bertahan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi realitas seperti ini, koperasi dapat menjadi kunci survive dan kemandirian rakom yang kedua. Ada tiga alasan yang melatarbelakangi: legal, sosial, dan ekonomi. Pertama, dalam Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas, koperasi diakui sebagai badan hukum yang sah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, koperasi memiliki anggota yang dapat menjadi komunitas riil rakom. Ini merupakan salah satu kunci survive dan kemandirian rakom. Ketiga, dalam keadaan darurat, dengan usaha bidang ekonominya, koperasi dapat berfungsi sebagai penyandang dana operasional. Sedangkan dalam keadaan normal, koperasi dapat mendukung pengelolaan dana rakom yang (dapat) berasal dari sumbangan, hibah, sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Koperasi juga bisa menyuntikkan ide kemandirian ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khusus untuk alasan ekonomi, ada ketakutan bila rakom kemudian hanya berorientasi untuk mencari laba semata. Instrumen Kode Etik dan Tata Tertib Rakom yang disyaratkan dalam UU Penyiaran sebenarnya dapat mengeliminir ketakutan ini. Dengan catatan, komunitas yang menjadi basis rakom harus benar-benar riil dan memainkan perannya sebagai pengawas. Karena merekalah yang akan mengevaluasi rakom dengan kacamata Kode Etik dan Tata Tertib tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak dapat dipungkiri, dalam praktiknya, koperasi kurang diminati oleh pelaku rakom. Lebih banyak yang memilih badan hukum perkumpulan. Mungkin karena lebih praktis (atau alasan lainnya). Di awalnya, koperasi memang terasa ribet. Namun ke depan, kemanfaatannya akan jauh lebih signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kapasitas&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menerjemahkan kebutuhan komunitas dalam sebentuk program siaran yang menarik bukanlah pekerjaan yang mudah. Apalagi bila ia ingin diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan komunitas. Termasuk mengawal peralatan transmisi dan perangkat siar lainnya. Harus ada sumberdaya manusia (SDM) andal di belakangnya. Tidak lupa, untuk mencari dukungan pendanaan opersional rakom. Dibutuhkan SDM yang kreatif untuk memperoleh sumbangan, hibah, sponsor, dan sumber pembiayaan lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teman saya memiliki pertanyaan yang dapat membantu untuk menjelaskan kebutuhan SDM bagi rakom. Apakah semua orang yang memiliki kaki dapat menjadi pemain bola? Apakah semua orang yang mampu bersuara dapat menjadi penyanyi? Apakah semua orang yang memiliki jari-jari dapat menjadi gitaris atau pianis? Apakah setiap orang yang mampu berbicara di belakang microphone dapat menjadi penyiar? Jika ingin mendapat hasil yang baik, tentu jawabannya: tidak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapapun, harus memiliki keahlian tertentu sebelum melakukan sebuah pekerjaan. Tidak terkecuali mereka yang bekerja di media penyiaran. Sifatnya yang auditif dan sekilas menuntut pekerja rakom agar memiliki kapasitas yang “lebih” dari komunitasnya. Mereka adalah agen pembaharu. Katalisator bagi pencapaian tujuan-tujuan komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena keterbatasan SDM seperti ini menjadi kendala rakom, lalu diadakanlah sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka. Sayangnya, SDM yang dilatih tahun ini belum tentu betah untuk mengabdikan keahliannya di rakom. Tahun-tahun berikutnya mereka tidak di rakom lagi. Ada juga yang bertahan dan memiliki keahlian, tetapi orangnya itu-itu saja. Rakom kemudian menjadi personifikasi seseorang. Padahal seharusnya rakom adalah personifikasi komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SDM (termasuk pengelolaannya) adalah kunci survive dan kemandirian rakom yang ketiga. Selain memiliki keahlian, mereka harus tetap di rakom. Generasi pertama pengawal rakom, biasanya mampu bekerja sukarela (volunteer) sampai pada batas waktu tertentu. Tetapi untuk menemukan orang serupa di generasi kedua dan selanjutnya, tidaklah mudah. Bahkan untuk mempertahankan semangat volunteer di generasi pertama saja, kerap menjadi bagian dari masalah rakom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada kecenderungan untuk tabu membincangkan kompensasi bagi para pekerja rakom. Tetapi cepat atau lambat, ini harus berani diperbincangkan karena hukum interaksi sosial adalah cost and reward. Kompensansi atas pengorbanan (cost) yang diberikan oleh para pekerja rakom tentu tidak boleh hanya dilihat terbatas dalam bentuk uang. Lebih luas dari itu, harus ada sistem take and give yang diberikan komunitas sebagai bentuk apresiasi (reward) atas kerja mereka. Sistem ini kembali berkaitan dengan kunci keberlangsungan dan kemandirian rakom yang lain: komunitas riil dan pendanaan yang berkesinambungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, banyak hal yang terjadi di luar rakom. Ini semua ikut mempengaruhi daya hidupnya. Khususnya berkaitan dengan regulasi dan lembaga regulator. Peran Jaringan Radio Komunitas (Jarkom) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan banyak membantu dalam dialog dengan lembaga regulator seperti Komisi Penyiaran Indonesia (Pusat dan Daerah) serta pemerintah khususnya Dirjen Postel yang bersentuhan langsung dengan frekuensi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Issu yang berkaitan dengan Komisi Penyiaran antara lain yang berhubungan dengan administrasi dan proses perizinan, hingga isi siaran rakom. Sementara alokasi dan rasionalisasi kanal frekuensi, daya pancar, serta standarisasi alat yang digunakan oleh rakom, berkaitan dengan Dirjen Postel. Dalam menjembatani dialog  ini, semangat yang harus dibangun adalah semangat kemitraan. Bukan semangat untuk saling “berhadap-hadapan” (vis a vis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin konsep-konsep tadi terlalu ideal. Namun hemat saya tidak mustahil untuk dijalankan. Agar ketergantungan rakom kepada lembaga donor dapat berkurang. Supaya rakom dapat menjadi lembaga mandiri dan menjadi (salah satu) alat untuk mencapai tujuan-tujuan komunitas yang mulia. Agar rakom dapat seawet komunitasnya, tidak hanya seumur jangung.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-7694937838782066386?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/7694937838782066386/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=7694937838782066386' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/7694937838782066386'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/7694937838782066386'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2008/08/agar-rakom-seawet-komunitas.html' title='Agar Rakom Seawet Komunitas'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-1958440349451030382</id><published>2008-06-22T11:39:00.003+08:00</published><updated>2008-08-30T16:35:33.948+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>The News Maker: Obama!</title><content type='html'>&lt;strong&gt;MENGAPA Barack Obama menjadi buah bibir? Setelah berhasil lolos melawati pintu Partai Demokrat bersaingan dengan Hillary Clinton, ia dijagokan untuk menjadi presiden baru Amerika Serikat (AS) mengalahkan John McCain. Jika terpilih pada pemilu November 2008, mungkinkah Senator Negara Bagian Illinois ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk perdamaian dunia?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;News Maker&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Wacana politik AS dan dunia dibentuk oleh media massa (cetak dan elektronik, termasuk internet). Ilmuwan Komunikasi seperti Dan Nimmo menyebut media sebagai Komunikator Politik. Dalam bahasa sederhana, bila dipersonifikasikan, mereka seperti penutur (&lt;em&gt;storyteller&lt;/em&gt;). Media hanya tertarik pada obyek yang memiliki sisi “yang berbeda” (karena hanya yang distingtif dapat memancing perhatian publik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini Obama diuntungkan. Dari perspektif ilmu komunikasi, dia lebih banyak memiliki cerita “memukau”. Obama memiliki hampir semua kriteria nilai berita (&lt;em&gt;news value&lt;/em&gt;) seperti: kebaruan, ketokohan, dan kontradiksi. Itulah yang menyebabkan ia terus menerus menjadi sorotan media (&lt;em&gt;news maker&lt;/em&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara fisik saja, kulitnya yang tidak putih menjadikannya berbeda dengan calon presiden lainnya dalam sejarah AS. Dua tokoh kulit hitam AS menjadi pendukung kampanye Obama: Condoleezza Rice dan Oprah Winfrey. Condoleezza Rice adalah mantan Penasihat Keamanan dan saat ini menjabat sebagai Menlu AS. Sedangkan Oprah Winfrey merupakan presenter acara “&lt;em&gt;The Oprah Show&lt;/em&gt;” yang telah mendunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sadar atau tidak, Obama menjadi sosok pahlawan bagi warga kulit berwarna di AS. Maklum selama ini, mereka belum sepenuhnya mendapat perlakuan yang adil. Isu diskriminatif rasial seperti ini terakhir muncul saat Pemerintah AS dinilai lamban dalam menangani korban badai Katrina tahun 2005. Badai ini menerjang wilayah New Orleans, di negara bagian Louisiana yang mayoritas penduduknya berkulit hitam .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga dapat dilihat sebagai simbol kesetaraan. Ayahnya berasal dari Kenya. Meski ia sendiri tidak pernah bermukim di sana dan baru tiga kali mengunjungi negara Afrika tersebut. Tampilnya Obama, seolah memecah mitos bahwa hanya mereka yang berkulit putih saja yang dapat menjadi presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada catatan menarik untuk ini. Walau AS di atas kertas mengagungkan kesetaraan, realitas sosial tidak selamanya demikian. Tahun 2000, Lieberman mengundurkan diri sebagai calon wakil presiden AS karena kuatnya penolakan publik atas dirinya yang berdarah Yahudi. Juga sudah menjadi semacam konsensus, presiden AS “harus” beragama Kristen Protestan. Sejarah mencatat, presiden AS yang beragama Kristen Katolik jumlahnya kurang dari 10 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain “kebaruan” (calon presiden dengan kulit berwarna) dan “ketokohan” (simbol kesetaraan), cerita Obama juga memiliki nilai “kontradiksi”. Ini menarik bagi media. Usianya yang 46 tahun (bandingkan dengan McCain 72 tahun) mencitrakannya sebagai sosok yang “menjanjikan”. Termasuk dengan ide-ide ekonomi Obama yang boleh dibilang seratus delapan puluh derajat bertolak belakang dengan McCain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat AS mengalami masalah keuangan seperti sekarang, issu ekonomi menjadi salah satu fokus perhatian media. McCain mengakui kelemahannya di bidang ini. Untuk aman, secara umum ia berencana melanjutkan kebijakan ekonomi Bush. Dengan kata lain, tidak akan ada hal yang betul-betul baru. Media tentu tidak akan menghabiskan waktu untuk mendiskusikan ide lama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jajak pendapat yang dilakukan oleh &lt;em&gt;Washington Post&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;ABC News&lt;/em&gt; menyebutkan 82 persen responden mengatakan, saat ini perekonomian AS berada di jalan yang salah (Gatra: 18 Juni 2008). Celah ini yang digunakan Obama untuk membuat perhatian terarah kepadanya. Ia fasih berbahasa ekonomi. Dalam beberapa kesempatan, pendapat yang keluar dari mulut Obama lebih mirip suara analis ekonomi berpengalaman ketimbang seorang senator atau bahkan calon presiden. Dia pun menjadi &lt;em&gt;news maker&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Lobi Yahudi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemampuan Obama menarik perhatian media memberi keuntungan tersendiri bagi pembentukan citranya. Apakah popularitas ini dapat dimainkannya untuk perdamaian dunia, khususnya di Timur Tengah? Ini yang meragukan kita. Sebab sejak awal AS selalu menjalankan standar ganda dan tidak pernah menjadi penengah yang adil dalam konflik di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah dinyatakan menang sebagai calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Barack Obama menyatakan dukungan kuat untuk Israel dalam pidato kebijakan luar negerinya. Di hadapan kelompok lobi Yahudi di Amerika, &lt;em&gt;American Israel Public Affairs Committee&lt;/em&gt; (AIPAC), Obama mengatakan keamanan Israel adalah hal yang “sakral” dan “tidak bisa dibantah”. Dia (juga) akan mengambil “segala” tindakan terhadap Iran untuk menghentikan negara itu memiliki senjata nuklir (BBC: 4 Juni 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah menjadi rahasia umum di AS, seorang kandidat presiden harus mendukung Israel. Jika tidak, bersiaplah untuk gugur di tengah jalan. Juga bukan rahasia lagi, hampir tidak ada politikus Partai Demokrat yang sukses tanpa dukungan kelompok Lobi Yahudi terkuat di AS itu. Termasuk dalam urusan dana kampanye. &lt;em&gt;Washington Post&lt;/em&gt; pernah melaporkan, separuh dari dana kampenye Bill Clinton tahun 1996 berasal dari kaum Yahudi AS (Tempo: 22 Juni 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Obama terpilih, boleh jadi yang ada hanyalah kemenangan simbolik. Termasuk bagi Indonesia, tempat di mana Obama pernah mampir bersekolah di masa kecil. AS tetap akan menjadi menjadi &lt;em&gt;bodyguard&lt;/em&gt; Israel dan berperilaku sebagai negara unilateral yang hanya mau menang sendiri. AS bukanlah teman apalagi sahabat. Seperti kata Soekarno, “Lebih baik ke neraka sendiri daripada ke surga berteman Amerika.” Obama atau siapa, sama saja! ***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-1958440349451030382?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/1958440349451030382/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=1958440349451030382' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/1958440349451030382'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/1958440349451030382'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2008/06/news-maker-obama.html' title='The News Maker: Obama!'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-6074457909843276444</id><published>2008-06-05T18:21:00.000+08:00</published><updated>2008-08-30T16:37:25.268+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Televisi'/><title type='text'>Televisi &amp; Kode yang Melindungi Anak</title><content type='html'>TELEVISI belum menunjukkan itikad baiknya dalam memberikan program acara yang baik untuk anak-anak. Pertama, karena mereka belum membubuhkan kode yang dapat membantu publik untuk mengetahui acara mana yang mereka tujukan untuk anak-anak. Kedua, karena acara yang tampaknya ditujukan untuk anak-anak (seperti kartun atau film animasi), ternyata tidak sepenuhnya sehat untuk tumbuh kembang anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kode&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) No.2 tahun 2007 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, lembaga penyiaran televisi diwajibkan untuk mencantumkan informasi klasifikasi program isi siaran berdasarkan usia khalayak penonton. Informasi ini harus ditampilkan di setiap acara dan disiarkan sepanjang acara berlangsung. Gunanya untuk membantu publik dalam mengidentifikasi program acara yang berlangsung dan melindungi kelompok usia yang rentan seperti anak-anak dan remaja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataannya ini tidak dipatuhi oleh stasiun televisi. Kode yang muncul, itupun sesekali, hanyalah “BO” yang berarti “Bimbingan Orangtua”. Tidak ada rincian penjelas lainnya. Padahal seharusnya ada kode “A” bila program itu ditujukan untuk anak anak (usia di bawah 12 tahun). Kode “R” untuk remaja (12-18 tahun). Kode “D” untuk dewasa. Dan “SU” untuk semua umur. Televisi seperti warung tanpa informasi menu. Kita sadar bahwa makanan itu pedas, manis, atau asin, nanti setelah selesai menyantapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aturan seperti ini sebenarnya bukan barang baru. Amerika Serikat, negara yang mengagungkan kebebasan individu juga menerapkan aturan serupa untuk melindungi anak-anak. Bahkan lembaga seperti KPI yang bernama Komisi Komunikasi Federal (Federal Communications Commission disingkat FCC) mewajibkan televisi untuk mencantumkan kode yang lebih detail.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kode “TV-Y” yang menandakan bahwa sebuah acara ditujukan dan aman untuk semua tingkat usia anak-anak. Khususnya bagi penonton yang sangat belia yang berusia 2-6 tahun. Sedangkan “TV-Y7” ditujukan untuk anak yang usianya lebih tua yakni yang berusia tujuh tahun ke atas. Mereka telah dapat membedakan antara khayalan dan kenyataan. Kedua jenis acara ini dirancang untuk dapat ditonton oleh anak secara mandiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga kode yang ditujukan untuk penonton secara umum. Kode “TV-MA” (mature audience) untuk acara yang ditujukan bagi khalayak dewasa. Sedangkan tanda “TV-G” yang muncul pada sebuah program acara menginformasikan bahwa acara tersebut cocok untuk semua usia (general audience). Ada dua jenis acara yang merekomendasikan agar orangtua mendampingi anak mereka saat menontonnya yaitu “TV-PG” dan “TV-14”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kode “TV-PG” (parental guidance) menandakan bahwa sebuah acara mengandung unsur kekerasan dan seksual meski dalam jumlah yang sedikit. Anak-anak yang menonton acara ini, disarankan agar didampingi oleh orangtuanya. Sementara tanda “TV-14” ditujukan untuk acara yang mengandung unsur kekerasan, seksual, atau kata kasar dalam jumlah yang sedang (moderat). Anak-anak di bawah usia 14 sangat disarankan untuk didampingi saat menonton acara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggung jawab untuk mencantumkan informasi ini sepenuhnya milik televisi. Karena merekalah yang memproduksi atau yang lebih mengetahui isi program disiarkan. Untuk program anak, stasiun televisi antara lain juga harus menjelaskan kepada FCC rentang usia yang menjadi target sebuah acara. Termasuk sisi pendidikan yang menjadi tujuan program tersebut dan bagaimana tujuan itu dikemas agar memungkinkan anak untuk mendapatkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kartun&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena tidak ada informasi yang dapat membantu dalam menentukan program acara untuk anak, publik pun beranggapan bahwa acara yang tampaknya ditujukan untuk anak-anak (seperti film animasi atau kartun) adalah sehat untuk tumbuh kembang anak. Padahal tidaklah demikian. Hanya kartun seperti “Dora the Explorer” dan “Go Diego Go” (Global TV) yang sepenuhnya sehat (hijau). Selebihnya masuk daerah kuning atau merah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kartun “Scooby Doo” (Trans-7) tepat untuk anak usia di atas tujuh tahun yang dapat berpikir runut dan analitik. Tetapi tidak untuk mereka yang di bawah tujuh tahun. Karena di setiap episode, Scooby dan kawan-kawan memecahkan teka-teki layaknya detektif. Berbeda dengan sinetron yang mempercayai hantu, serial “Scooby Doo” justru ingin menunjukkan kepada anak bahwa hantu itu tidak ada. Dia hanya menjadi kamuflase para penjahat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film animasi seperti “Naruto” (Global TV) atau beberapa waktu sebelumnya ada “Sinchan” (RCTI) adalah contoh kartun yang ditujukan untuk orang dewasa. Sama seperti kartun “The Simpsons” yang pernah ditayangkan ANTV. Kartun “Naruto” sarat dengan muatan kekerasan. Menunjukkan sejumlah alat untuk membunuh termasuk cara menggunakannya. Sementara “Sinchan” dan “The Simpsons” lebih pada muatannya yang banyak tidak mengindahkan nilai susila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal April 2008, BBC melaporkan bahwa televisi Venezuela  tidak lagi menayangkan serial kartun “The Simpsons” pada program pagi setelah dinilai tidak pantas untuk anak-anak. Waktu penayangan film animasi “The Simpsons” digantikan dengan “Baywatch”. Sepintas penggantinya tidak jauh lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film “Baywatch” menampilkan bikini dan lekuk tubuh wanita pemerannya seperti Pamela Anderson. Namun ini jauh lebih mudah diidentifikasi dan diantisipasi. Orangtua pun dapat melarang anak-anak mereka menontonnya. Bandingkan dengan film animasi yang kelihatannya aman-aman saja namun ternyata banyak menyimpan masalah. Betapa orangtua akan kecolongan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah saatnya pendekatan kode acara diterapkan dengan lebih baik. Metode ini akan memaksa stasiun televisi untuk lebih memikirkan tanggung jawab sosial atas apa yang mereka tayangkan. Orangtua pun akan lebih mudah dalam memilih acara mana  yang aman untuk anak mereka. Karena untuk selalu menemani saat anak menonton televisi, rasanya juga mustahil. Bukan begitu?!***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-6074457909843276444?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/6074457909843276444/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=6074457909843276444' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/6074457909843276444'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/6074457909843276444'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2008/06/televisi-kode-yang-melindungi-anak.html' title='Televisi &amp; Kode yang Melindungi Anak'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-9036405663839261715</id><published>2007-09-07T06:47:00.001+08:00</published><updated>2008-08-30T16:37:25.268+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Televisi'/><title type='text'>Televisi dan Potret Nasionalisme</title><content type='html'>&lt;span xmlns=''&gt;&lt;p&gt;TELEVISI merupakan media massa yang penetrasinya begitu luas di tanah air. Ia&lt;em&gt;&lt;br /&gt;				&lt;/em&gt;memiliki kekuatan untuk mengarahkan perhatian dan membentuk persepsi publik.  Ironisnya, isi program televisi tidak menunjukkan kepedulian pada nilai-nilai yang menjadi filosofi bangsa. Itulah sebab mengapa televisi memiliki andil dan bertanggung jawab atas redupnya sikap nasionalisme kita saat ini. &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seorang ilmuwan pernah berseloroh: "Untuk mengatahui nasionalisme sebuah bangsa, lihat saja siaran televisinya." Bila menyimak televisi, akan ditemukan ideologi liberal dalam berita, &lt;em&gt;talk show&lt;/em&gt;, hingga &lt;em&gt;infotainment&lt;/em&gt;. Ada hedonisme,  sadisme, dan peneguhan &lt;em&gt;stereotype&lt;/em&gt; negatif dalam sinetron. Pun  akan tersibak konsumerisme dan kapitalisme dalam iklan. Inilah nilai yang mendominasi televisi Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bertanyalah kepada publik tentang kisah hidup Soekarno, Hatta, Sutan Syahrir, Haji Agus Salim, Mohammad Natsir, Tan Malaka, Sjafruddin Prawiranegara, atau para bapak bangsa yang lainnya. Boleh jadi beberapa nama dari mereka justru terdengar asing. Mengapa? Karena televisi sebagai media populis, tidak pernah memperkenalkan sosok-sosok patriotik itu. Tentang sikap, kepribadian, dan kebersahajaan hidup mereka. Sebagai bangsa, Indonesia tumbuh seperti anak yang tidak mengenal ayahnya sendiri. &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Melawan Lupa&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mohammad Natsir, saat menjadi perdana menteri (1950-1951), pernah kebingungan di Malaysia karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Indonesia. Soekarno tetap hidup sederhana meskipun ia Presiden dengan pangkat Panglima Besar Revolusi. Saat membeli lukisan, tidak jarang dia berutang dan membayarnya dengan cara menyicil. Di penghujung jabatannya, untuk membeli rambutan pun, Bung Karno pernah meminjam uang kepada ajudan pribadinya, Putu Sugianitri.  &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika menjabat sebagai wakil presiden, Bung Hatta punya keinginan yang sangat pantas. Ia bermimpi, kalau punya uang, ingin membeli sepatu Bally (produk buatan Swiss yang sampai kini dikenal sebagai merek barang supermewah). Bung Hatta menggunting iklan sepatu Bally yang ingin dibelinya itu dari sebuah harian yang terbit di Ibu Kota. Kliping iklan tersebut sengaja ia simpan supaya jika kelak punya uang, Bung Hatta langsung ke toko untuk mewujudkan impiannya. Siapa sangka, Bung Hatta tidak dapat memakai sepatu Bally impiannya sampai ia tutup usia. &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sutan Syahrir gemar mendengarkan lagu-lagu Belanda dengan &lt;em&gt;megaphone&lt;/em&gt; yang suaranya terdengar ke seantero Pulau Banda (saat ia dan beberapa tokoh pergerakan Indonesia diasingkan oleh Belanda di sana). Bung Karno kerap menggunakan istilah Belanda (atau bahasa asing) ketika berpidato. Sama dengan Bung Hatta, yang saat tidur pun, mengigau dengan bahasa Belanda. &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mereka semua "produk" pendidikan Eropa. Namun ajaibnya, semangat dan dedikasi untuk bangsa dan rakyat Indonesia tetap terjaga hingga ke penghujung hidup mereka. Bung Hatta bahkan berjanji untuk tidak akan menikah sebelum Indonesia merdeka. (Mohon maaf, bandingkan dengan generasi sesudah mereka yang begitu kebarat-baratan meski hanya "belajar" tentang Barat dari televisi).&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apakah televisi pernah menuturkan kisah seperti ini kepada kita? Dengan kekuatan audio visualnya, televisi seharusnya berperan sebagai penyampai semangat dari zaman sebelumnya. Mengisahkan kembali dedikasi para bapak bangsa. Cita-cita mereka. Pengorbanan mereka. Nilai-nilai yang mereka anut agar menjadi panutan. Televisi seharusnya dapat menjadi mesin untuk melawan lupa kita pada sejarah.  &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Strategi Audio Visual&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut catatan resmi, hingga Amerika Serikat (AS) angkat kaki dari Vietnam tahun 1975, Washington telah mengirim total 3,3 juta tentara. Dari jumlah tersebut, sekitar 57.000 orang tewas, 300.000 cedera/cacat, sekitar 700 ditawan, dan lebih kurang 5.000 orang hilang. Fakta ini tidak diketahui oleh semua orang di dunia. Karena ketika perang Vietnam berkecamuk, media Barat bias dan pro pada kepentingan AS.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AS adalah contoh negara yang pandai memanfaatkan audio visual (televisi dan film) sebagai medium untuk membangkitkan nasionalisme publik dalam negeri. Juga membentuk mimpi Amerika (&lt;em&gt;American Dream&lt;/em&gt;) publik dunia. Banyak liputan berita dan film yang dengan sengaja didanai atau disponsori oleh negara untuk tujuan propaganda. Sebut saja film "&lt;em&gt;Top Gun&lt;/em&gt;", "&lt;em&gt;Star Wars&lt;/em&gt;", "&lt;em&gt;Broken Arrow&lt;/em&gt;", "&lt;em&gt;Black Hawk Down&lt;/em&gt;", atau "&lt;em&gt;Pearl Harbor&lt;/em&gt;".&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kita juga mungkin masih ingat kontroversi film "300" beberapa bulan lalu. Film ini berkisah tentang 300 tentara Sparta Yunani mengalahkan ratusan ribu tentara Persia. Persia  adalah induk budaya Iran, negara yang sekarang sedang menjadi sasaran tembak baru AS di Timur Tengah. Sebelum AS benar-benar menghajar Iran, Hollywood diutus untuk menggambarkan Persia sebagai peradaban barbar yang layak jika kemudian dimusnahkan. Dan itu terlukis dengan apik dalam film "300".&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum menyerang Afghanistan dan Irak, media AS terlebih dahulu memberi cap "bandit" pada Osama bin Laden dan Saddam Husein. Bush pun kemudian mendapat angin untuk meluluhlantakkan kedua negara tersebut. Meski dengan tindakan sebrutal itu, CNN dan sejumlah televisi AS tidak pernah member label "Penjahat Perang"  kepada Bush karena telah melakukan kejahatan atas kemanusiaan di Afganistan dan Irak.  &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bercermin dari itu semua, tampak bahwa Indonesia belum memiliki strategi audio visual sebagai sebuah bangsa. Video clip lagu "Bendera" (dari group Coklat), dapat menjadi awal yang baik untuk menularkan kecintaan pada bangsa ke generasi muda. Semangat patriotik sangat terasa dalam lagu ini. Sayangnya, ia hanya muncul sehari di televisi ketika 17 Agustus lalu. &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kita membutuhkan program televisi yang mengawal nasionalisme secara utuh. Bukan nasionalisme dadakan yang surut ketika pemicunya reda. Seperti hanya ketika Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew melecehkan Indonesia. Atau ketika Ketua Tim Wasit Karate Indonesia dikeroyok oleh oknum Polisi Malaysia. Televisi harus mengambil peran dalam menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu dan kuat. Bangsa yang bermartabat dan disegani. &lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terkadang saya ingin melihat di televisi Indonesia, tampil pemimpin yang memukau seperti Bung Karno. Yang membangkitkan nyali kita sebagai bangsa yang besar. Pemimpin yang dengan tegas menolak bantuan luar negeri demi harga diri bangsa. Yang dengan gagah berani melawan dominasi AS dan keluar dari PBB. Yang dengan lantang pernah berkata: "Ganyang Malaysia!"***&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-9036405663839261715?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/9036405663839261715/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=9036405663839261715' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/9036405663839261715'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/9036405663839261715'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2007/09/televisi-dan-potret-nasionalisme.html' title='Televisi dan Potret Nasionalisme'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-6105329293907645898</id><published>2007-04-15T08:07:00.000+08:00</published><updated>2008-08-30T16:36:20.455+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jurnalisme'/><title type='text'>Berita: Provokatif vs Proporsional</title><content type='html'>SECARA klasik berita memiliki rumus 5W+1H. Bila dijabarkan, berita setidaknya memuat informasi tentang apa yang terjadi (&lt;em&gt;what&lt;/em&gt;). Siapa yang terlibat di dalamnya (&lt;em&gt;who&lt;/em&gt;). Kapan (&lt;em&gt;when&lt;/em&gt;) dan di mana peristiwa itu terjadi (&lt;em&gt;where&lt;/em&gt;). Mengapa atau apa yang melatarbelakangi peristiwa tersebut (&lt;em&gt;why&lt;/em&gt;). Serta bagaimana peristiwa tersebut terjadi (&lt;em&gt;how&lt;/em&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu tidak semua unsur ini harus ada dalam sebuah berita. Hal ini bergantung pada kelengkapan dan tingkat signifikansi informasi yang dikandungnya. Maksudnya, jika tidak lengkap atau dianggap tidak penting, salah satu unsur dari 5W dan 1H ini tidak dimunculkan dalam berita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Provocative&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam praktiknya, acap kali kita menemukan penambahan unsur 1P yaitu &lt;em&gt;provocative&lt;/em&gt; dalam rumus berita. Disebut provokatif karena berita kemudian bertendensi untuk membangkitkan reaksi emosional publik yang membaca atau menyimaknya. Coba buka halaman-halaman koran. Kita akan dengan mudah menemukan judul dan isi berita yang begitu tendensius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau simak berita di televisi. Ada stasiun televisi yang begitu provokatif menayangkan kasus kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Gambar-gambar pemukulan menjadi pembuka program berita tersebut. Gambar ini terus ditayangkan di setiap berita yang mengulas kasus IPDN dari berbagai sisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada keterangan teks yang menunjukkan waktu pengambilan gambar tersebut. Logika awam menyimpulkan bahwa gambar tersebut baru saja diambil. Namun ternyata adegan kekerasan tersebut diambil beberapa tahun lalu saat IPDN masih bernama STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri). Jelas ini bias. Penayangan gambar tersebut terasa lebih karena alasan provokatif daripada informatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa gaya provokatif ini digunakan? Mungkin karena ingin menekankan “keluarbiasaan” sebuah peristiwa atau issu. Meski sesungguhnya, tanpa dipoles seperti itu pun, ketika sebuah berita disebarluaskan, publik telah merasakan arti pentingnya. Karena berita tersebut berhasil menyedot perhatian publik. Mengalihkannya dari peristiwa atau issu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecenderungan ini pada akhirnya menggiring media untuk melihat nilai berita dari sisi sensasionalnya. Bukan dari relevansinya dengan kepentingan publik secara luas. Padahal reporter bekerja di bawah lisensi: “hak publik”. Karena publik mewakilkan kepada jurnalis hak untuk mencari tahu segala sesuatu yang berkaitan dengan hajat hidup mereka (&lt;em&gt;people right to know&lt;/em&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semangat provokatif pada gilirannya mengabaikan ketelitian dan kehati-hatian reportase.  Orientasinya beralih dari mengumpulkan “kebenaran” ke mencari “sensasi”. Publik pun tergiring ke lingkaran permainan wacana yang tak berujung. Mereka terus beranjak dari satu sensasi ke sensasi yang lain. Permainan yang hanya menguras perhatian publik, namun tak mencerahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Proportional&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Idealnya 1P yang melengkapi 5W+1H adalah proporsionalitas. Berita yang baik adalah berita yang proporsional. Tidak melebihkan-lebihkan. Tidak tendensius. Menempatkan status informasi pada posisinya masing-masing. Berita yang adil. Yang tidak menghakimi. Berita yang dikonstruksi dengan kerendahan hati dan mengedepankan verfikasi atas informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita yang proporsional adalah berita yang ditulis dengan kejelasan derajat informasi. Kejelasan atas apa yang disebut “fakta”, “dugaan atas fakta”, dan “analisis atas fakta”. Publik harus dapat membedakan ketiganya. Tidak boleh “dugaan atas fakta” sedemikian rupa disamarkan hingga menjadi sebuah “fakta”. Demikian pula sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalaupun ada “analisis atas fakta” dalam sebuah berita, harus jelas bahwa analisis tersebut adalah milik narasumber. Dan narasumber tersebut memiliki kompetensi, kredibilitas, serta  dapat mempertanggungjawabkan pendapatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita patut memberi penghargaan pada reporter yang menuangkan analisis pribadinya atas masalah tertentu dalam bentuk tulisan opini (atau pendapat). Tidak membaurkannya dengan berita yang ia tulis. Setidaknya sang reporter memiliki itikad baik untuk memisahkan berita yang ia tulis dengan opini yang ia miliki atas berita tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proporsional dapat berarti adil (&lt;em&gt;fair&lt;/em&gt;). Fakta tidak berwarna hitam dan putih saja. Begitu banyak yang bercorak abu-abu. Berita sudah selayaknya menampilkan fakta seperti warna aslinya. Yang abu-abu tidak diputihkan. Apalagi dihitamkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak menempatkan pihak yang “bisa saja bersalah” sebagai pihak yang “bersalah”. Atau mencari-cari siapa yang mungkin “dapat dipersalahkan”. Jika itu terjadi, berita akan berubah menjadi sebuah ajang peradilan (&lt;em&gt;trial by press&lt;/em&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proporsionalitas juga mengajarkan kerendahan hati. Bahwa “kebenaran” yang ingin diungkap tidaklah telanjang dan begitu kasat mata. Kerendahan hati akan membangkitkan mekanisme verifikasi atas fakta. Karena bisa saja informasi yang diperoleh reporter adalah salah, keliru, bias, atau menyesatkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, setiap informasi yang masuk ke redaksi selayaknya melalui proses &lt;em&gt;check-recheck-crosscheck&lt;/em&gt;. Informasi harus diperiksa kebenarannya (&lt;em&gt;check&lt;/em&gt;), kemudian sekali lagi diperiksa (&lt;em&gt;recheck&lt;/em&gt;),  hingga pengecekan dilakukan pada sumber yang berbeda (&lt;em&gt;crosscheck&lt;/em&gt;). Disiplin verifikasi akan mendekatkan berita pada apa yang disebut sebagai obyektivitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Irreversible&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mekanisme verifikasi ini penting karena berita sebagai pesan komunikasi, sifatnya tidak dapat diperbaharui (&lt;em&gt;irreversible&lt;/em&gt;). Berita yang sudah disampaikan, tidak mudah untuk ditarik atau diperbaharui kembali dampaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada jaminan bahwa ralat, klarifikasi, atau permintaan maaf redaksi atas kekeliruan mereka, akan disimak kembali oleh publik dengan tingkat perhatian yang sama. Karena itu disampaikan pada kesempatan lain setelah berita sudah lebih dulu tersebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita juga disebut “&lt;em&gt;irreversible&lt;/em&gt;” karena tidak mudah mengendalikan efek yang terjadi pada rentang waktu saat berita pertama kali tersebar hingga saat kemudian ralat atau klarifikasinya dibuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa yang dapat mengendalikan efek kognitif dan afektif yang telah menjalar dalam kepala dan benak publik saat pertama kali menyimak sebuah berita yang memuat informasi yang salah atau bias? Bagaimana kalau berita itu menimbulkan reaksi seperti kerusuhan massal di Los Angeles beberapa tahun lalu? Dapatkah klarifikasi menghentikannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang betul, UU Pers menjamin hak jawab dan hak koreksi. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun kedua hak ini bukanlah bentuk pembenaran atas kelalaian verifikasi yang seharusnya dilakukan. Hak jawab dan hak koreksi adalah “pintu darurat”. Yang namanya pintu darurat, tidak untuk dilalui setiap hari, bukan? Sudah saatnya berita diperlakukan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk penghormatan atas hak publik untuk tahu.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-6105329293907645898?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://ideaswan.blogspot.com/feeds/6105329293907645898/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=34733336&amp;postID=6105329293907645898' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/6105329293907645898'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/6105329293907645898'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2007/04/berita-provokatif-vs-proporsional.html' title='Berita: Provokatif vs Proporsional'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-115874627787414182</id><published>2006-09-20T17:51:00.002+08:00</published><updated>2008-08-30T16:33:24.878+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Radio'/><title type='text'>Radio dalam ‘Perang’ Antarmedia</title><content type='html'>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;SAAT ini radio di Sulawesi Tenggara sedang ditinggalkan pendengarnya. Tetapi belum mati. Perlahan namun pasti, audiens radio terus digembosi oleh televisi. Begitu tengarai seorang panelis dalam pertemuan yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara, belum lama ini.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan media massa memang dipenuhi aksi gembos menggembosi khalayak. Televisi kerap dituding sebagai biang kerok. Karena ia lahir belakangan dan merusak ‘stabilitas’ audiens media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Televisi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila dirunut, media cetak lebih dahulu lahir kemudian radio dan film. Suratkabar bulanan pertama kali terbit di Italia tahun 1562. Menyusul tahun 1594, majalah lahir di Jerman. Meski radio telegraf telah ditemukan oleh Marconi sejak 1895, radio baru memasyarakat di awal abad ke-20.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di waktu yang sama (1895), kamera film juga telah ditemukan. Film mulai menjadi sebuah bisnis yang besar di tahun 1912. Sayangnya, berselang hampir dua dekade kemudian, bisnis ini harus menghadapi pesaing baru: televisi. Tahun 1927, televisi pertama kali didemostrasikan di Amerika Serikat. Inilah awal perseteruan antarmedia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Televisi kemudian dituding sebagai penyebab berpalingnya khalayak dari media konvensional saat itu (suratkabar, radio, dan film). Bioskop banyak yang gulung tikar. Hal ini disebakan oleh televisi yang mampu menayangkan hiburan sekelas bioskop.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecepatan pesan radio, juga dikalahkan televisi yang mengkombinasikan audio dan visual. Deskripsi koran dan majalah juga nyaris tumpul menghadapi televisi yang kaya visualisasi. Pendengar dan pembaca kemudian lebih memilih untuk menyimak televisi yang tampil nyaris paripurna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Internal&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diakui, terlalu menyederhanakan masalah bila menuding televisi sebagai penyebab berkurangnya pendengar radio. Murah dan mudahnya mendapatkan lagu dalam format MP3 atau VCD, juga ikut mengurangi kedigdayaan radio sebagai media hiburan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lepas dari faktor eksternal yang sulit untuk dikendalikan oleh radio, ada masalah internal yang juga sedang membelit. Minimnya modal dan kualitas pekerja radio adalah dua kendala yang krusial. Sialnya, kedua kekurangan ini memiliki efek domino hingga ke tingkat dasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal yang terbatas ikut membatasi pengadaan perangkat-perangkat standar penyiaran radio. Mulai dari antena, transmitter, mixer, microphone, hingga komputer. Ini mempengaruhi kualitas audio yang dipancarkan dan yang diterima oleh audiens. Padahal audio merupakan unsur vital bagi radio.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal yang terbatas, juga berdampak pada pengembangan radio. Biaya program dan lobi marketing menjadi prioritas nomor dua. Manajemen lebih memusatkan diri pada biaya operasional sehari-hari (seperti listrik) dan pengganjian karyawan. Padahal, program dan marketing adalah pionir pelipatganda keuntungan radio komersil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selan modal, faktor manusia juga memberi andil yang signifikan dalam keberhasilan (atau kegagalan) pengambangan radio. &lt;em&gt;The man behind the gun&lt;/em&gt;. Hanya mereka yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang dapat mengoptimalkah hasil kerjanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta di Sulawesi Tenggara menunjukan, tidak sedikit pekerja radio tumbuh dengan semangat otodidak. Konsekuensinya, waktu yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan radio, justru digunakan untuk ‘mempelajari’ radio. Terjadilah &lt;em&gt;trial and error&lt;/em&gt;. Bila gagal, coba lagi. Hampir di setiap lini. Mulai dari administrasi, personalia, produksi, hingga marketing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sinergi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, tetap ada celah untuk membangkitkan kembali kedigdayaan radio. Secara empirik, di setiap belahan dunia tempat terjadinya ‘goncangan’ akibat aksi tarik menarik audiens, tidak ditemukan fakta lenyapnya sebuah bentuk media. Media yang kalah dalam ‘pertarungan’ biasanya hanya akan mengalami mati suri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini merupakan konsekuensi dari media sebagai sebuah industri. Secara naluriah, mereka akan saling memangsa. Dan secara naluriah pula, mereka akan mengerahkan segala daya upaya untuk tetap bertahan hidup. Baik dalam bentuk sinergi atau mengekspolitasi kekhasan karakter mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sinergi dapat dicontoh dari bergabungnya group televisi MNC (RCTI, TPI, dan GTV) dengan jaringan radio Trijaya Network. Sekarang pun sedang dijajaki kerjasama antara suratkabar Republika dengan jaringan radio Delta FM. Di tingkat lokal, Radio Swara Alam di Kendari dengan Kendari TV sudah memulainya. Atau kerjasama antara radio Gema di Kendari dengan jaringan radio Trijaya Network.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari itu semua, masih perlu disusun seperangkat strategi untuk memikat dan menarik dukungan khalayak (kembali). Penguatan potensi khas radio akan mengembalikan kedigdayaannya. Potensi khas radio adalah sifatnya yang lokal dan personal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema lokal selayaknya menjadi perspektif pengembangan program radio. Tidak mesti dalam bentuk paket berita atau talkshow saja. Informasi riangan dan hiburan, asal memiliki makna lokal, dapat dikemas dalam beragam varian program radio.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Publik umumnya lebih antusias pada tema lokal yang dekat dengan keseharian mereka. Yang memiliki nilai proksimitas. Ketika perhatian publik dapat diraih, itu pertanda peluang emas bagi marketing untuk memasarkannya. Pengiklan pun akan lebih apresiatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Personal&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain lokal, kekuatan radio terletak juga pada sifatnya yang personal. Belum ada jenis media yang dapat menggantikan keintiman (penyiar) radio dengan pendengarnya. Untuk beberapa acara tertentu, karakter penyiar yang kuat dan menonjol bahkan kerap digunakan sebagai ikon acara. Ini memberi daya magnet dan kesan intim bagi pendengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah kaprah sering terjadi saat mengelola sisi personal ini. Karena selalu diterjemahkan sebagai bentuk keakraban person to person antara penyiar dengan pendengarnya. Tidak lebih. Padahal sisi personal ini seharusnya dapat dieleborasi oleh untuk keperluan pengembangan dan variasi program.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya dengan menggali pengetahuan, sikap, perilaku, dan gaya hidup pendengar. Data psikografi ini dapat digunakan untuk merencanakan dan mengembangkan program yang sesuai dengan selera mereka. Celakanya, tidak semua radio telah (dan dapat) mendeskripsikan dengan gamblang siapa profil pendengarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada radio yang ingin membidik semua kelompok khalayak (dari anak-anak hingga usia tua). Dimotivasi oleh keinginan untuk menarik banyak pendengar, radio latah ingin seperti televisi. Alasannya, agar mudah dijual oleh marketing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka berasumsi, makin banyak jumlah pendengar potensial, makin mudah pengiklan untuk dipikat. Padahal dapal praktiknya, keputusan pengiklan tidak melulu disebabkan oleh hitung-hitungan rasional, tetapi lebih pada pertimbangan emosional. Semisal ‘persahabatan’ dengan tim marketing. Atau citra radio yang tersebar dari mulut ke mulut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segmentasi yang luas, cepat atau lambat, akan menjadi bumerang. Produser akan bias dan kehilangan orientasi dalam merancang dan mengembangkan program acara. Karena begitu banyak kelompok pendengar yang harus mereka puaskan. Pada akhirnya, segementasi seperti ini melemahkan kekuatan radio sebagai media parsonal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latah radio remaja, juga jadi wabah. Diperparah dengan tidak jelasnya positioning yang dipilih. Kerap ditemukan ada dua (bahkan lebih) radio ramaja dalam sebuah kota di Sulawesi Tenggara. Sayangnya, bila simak, tidak ditemukan sebentuk pembeda yang tegas dari format program mereka, selain nama-nama radio mereka sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, modal, keahlian, dan kretifitas dibutuhkan untuk menumbuhkan kekuatan radio komersil. Agar dapat memainkan peran yang lebih signifikan bagi penyebaran informasi dan hiburan di Sulawesi Tenggara. Agar radio tetap bertahan hidup di tengah kecamuk ‘perang’ antarmedia yang tak berujung.***&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-115874627787414182?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115874627787414182'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115874627787414182'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2006/09/radio-dalam-perang-antarmedia.html' title='Radio dalam ‘Perang’ Antarmedia'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-115967217690983583</id><published>2006-08-01T11:07:00.000+08:00</published><updated>2008-08-30T16:37:25.268+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Televisi'/><title type='text'>Wajah Yuridis TV Kabel</title><content type='html'>TELEVISI kabel memiliki dua wajah: pragmatis dan yuridis. Umumnya kita lebih sering bersentuhan dengan wajah pragmatisnya. Menarik dan memberi kepuasan bagi siapa saja yang menatapnya. Selain itu, lebih hemat. Tidak perlu mengeluarkan uang yang banyak untuk membeli parabola. Cukup dengan membayar biaya pemasangan dan iuran bulanan secukupnya, orang-orang sudah dapat menikmati sejumlah saluran televisi. Dari perspektif ini, kita hampir sepakat: tv kabel bermanfaat!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ada sisi lain yang jarang dilirik oleh publik. Yaitu wajah yuridis tv kabel. Di bagian ini, tidak sedikit menyimpan problematika hukum yang harus segera diselesaikan. Setidaknya sisi yuridis ini muncul dalam pemberitaan Kendari Ekspres edisi Senin, 17 April 2006: "Pengusaha TV Kabel Diajak Kerjasama". Tv kabel Lakamali Baubau, 'diboikot' oleh rekan-rekan seprofesinya yang lebih dulu menggeluti bisnis ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari diskusi di lapangan, saya menemukan bahwa penolakan pengusaha tv kabel yang lama kepada sang pendatang baru ini, lebih disebabkan oleh cara-cara ekspansi bisnisnya yang dinilai tidak elegan dan dapat mematikan usaha para pemain lama. Misalnya dengan memberi fasilitas gratis pemasangan dan iuran selama jangka waktu tertentu. Meskipun hal ini dibantah oleh si pendatang baru. Wallahu a'lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah seperti ini sudah pernah pula terjadi di Raha. Bermula dari klaim wilayah layanan tv kabel. Hingga kemudian menjurus pada tindakan kriminal dengan melakukan sabotase (pemotongan kabel). Salah satu pihak yang bersengketa menjadi korban. Meskipun kita tidak berharap ini akan terulang lagi, namun peluang munculnya sengketa yang sama tetap ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu di mana letak problematika yudirisnya? Ternyata masalah tersebut, setidaknya, punya hubungan dengan UU Penyiaran (No.32 tahun 2002), UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (No.5 tahun 1999), UU Perlindungan Konsumen (No.8 tahun 1999), serta UU Hak Cipta (No.19 tahun 2002). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;IPP dan Hak Siar&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Apakah tv kabel dapat dikategorikan sebagai lembaga penyiaran hingga perlu merujuk pada UU Penyiaran? Jawabannya: iya! Karena tv kabel melakukan "kegiatan pemancarluasan siaran". Secara khusus, tv kabel masuk kategori lembaga penyiaran berlangganan melalui kabel (UU Penyiaran pasal 26 ayat 1 huruf a).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut UU Penyiaran, sebelum lembaga penyiaran yang melakukan kegiatan penyiaran, harus terlebih dahulu memiliki izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Bagaimana kalau lembaga penyiaran tersebut telah ada sebelum UU Penyiaran lahir? Jika demikian, lembaga tersebut harus segera menyesuaikan diri dengan melakukan pendaftaran ulang. Pengurusan IPP diajukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah atau KPID. Namun bila KPID di suatu daerah belum ada, pengurusan IPP ditujukan kepada KPI Pusat di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa pengusaha tv kabel, mungkin sudah merasa cukup bila telah mengantongi sejumlah izin seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Izin Usaha (SIU). Padahal merujuk UU Penyiaran, izin-izin tersebut baru merupakan bagian kecil dari keseluruhan kelengkapan administrasi yang harus dimiliki sebelum sebuah lembaga penyiaran memperoleh IPP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekedar mengingatkan, UU Penyiaran pasal 58 huruf b menyebut bagi lembaga penyiaran tv yang melakukan kegiatan tanpa IPP, diancam pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang kerap diabaikan pula adalah apa yang disebut sebagai "hak siar". Setiap lembaga penyiaran harus mengantongi hak siar atas segala program yang disiarkannya (UU Penyiaran pasal 43 ayat 1). Hak siar adalah "hak yang dimiliki lembaga penyiaran untuk menyiarkan program atau acara tertentu yang diperoleh secara sah dari pemilik hak cipta atau penciptanya". Pada titik ini lembaga penyiaran mesti mencermati pula isi UU Hak Cipta (No.19 tahun 2002).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah hak siar sudah dikantongi oleh tv swasta nasional atau tv berlangganan nasional? Jadi tv kabel cukup menyebarluaskannya saja. Tetapi perlu diingat, hak siar tersebut tidak dapat dipindahtangankan secara otomatis. Jika sebuah stasiun televisi telah memiliki hak siar atas program acara X, berarti dia berhak untuk menyebarluaskan program acara X tersebut. Namun bila sebuah tv kabel ingin menyebarluaskan acara X tadi, dia juga harus memiliki hak siar atas program tersebut juga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena yang tampak selama ini, tv kabel cukup memiliki perangkat parabola dan sejumlah alat pengantar ke para pelanggan. Acara tv langsung dapat dinikmati. Program acara tersebut dapat peroleh langsung dari angkasa (dengan mengarahkan parabola), atau melalui perangkat yang disediakan tv berlangganan seperti Indovision. Kita lupa bahwa siaran yang diterima tersebut untuk tujuan konsumsi pribadi (privat), bukan untuk dikomersilkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan angkasa terbuka (open sky policy) yang ambil pemerintah dan memungkinkan kita menerima siaran melalui parabola, dimaksudkan untuk tujuan privat. Bukan komersil. Demikian pula yang siaran yang diterima melalui tv berlangganan nasional seperti Indovision. Hak siar ini sesungguhnya bisa dimiliki bila tv kabel membuat kerjasama bisnis dengan tv nasional atau tv berlangganan yang dipancarteruskannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Monopoli dan Konsumen&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, monopoli didefinisikan sebagai: "penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha" (pasal 1 huruf a). Jika tidak berhati-hati, upaya untuk menolak dan/atau menghalangi pelaku usaha baru untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan dapat dikenai tuduhan sebagai upaya monopoli (UU No.5/1999 pasal 19 huruf a).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun perlu pula diingat, pasal 21 UU ini juga menyatakan: "Pelaku usaha dilarang melakukan kecurangan dalam menetapkan biaya produksi dan biaya lainnya yang menjadi bagian dari komponen harga barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat". Jadi pelaku usaha juga mesti waspada dalam menggunakan harga sebagai instrumen promosi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran pasal 19 diancam diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 6 (enam) bulan. Sedangkan pelanggaran pasal 21 diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 5 (lima) bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari aspek penyiaran, hak cipta, dan praktik monompoli, yang perlu dicermati pula bahwa konsumen memiliki hak-hak yang harus dipatuhi oleh penyedia jasa penyiaran. Dalam pasal 4 huruf b UU Perlindungan Konsumen (No.8 tahun 1999) disebutkan bahwa konsumen berhak untuk "memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsumen juga harus dilindungi dari trik promosi lewat harga. Misalnya, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan atau dipromosikan  (UU Perlindungan Konsumen pasal 12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir kata, tulisan ini tidak bertendensi untuk menyalahkan siapa-siapa. Acuan-acuan hukum yang dipaparkan semata-mata bertujuan untuk 'mempercantik' wajah yuridis tv kabel. Agar elok dan mengesankan bila dipandang.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-115967217690983583?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115967217690983583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115967217690983583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2006/08/wajah-yuridis-tv-kabel.html' title='Wajah Yuridis TV Kabel'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-115967191359714407</id><published>2006-07-01T11:02:00.000+08:00</published><updated>2008-08-30T16:38:23.599+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Etika'/><title type='text'>Komodifikasi Seks Wanita</title><content type='html'>DALAM sejarah peradaban, penggambaran wanita telah mengalami evolusi. Pada awalnya mereka menjadi pusat ritual. Hasil pahatan dan patung yang ditemukan di tempat-tempat yang membentang dari Eropa, Spanyol, hingga Rusia, semuanya berbentuk wanita. Karya ini diperkirakan ada sejak 25.000 tahun sebelum Masehi. Tepatnya di masa Zaman Batu Lama (Paleolithic). Hampir tidak dapat ditemukan karya seni purba yang berbentuk pria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut ilmuwan seperti Monica Sjoo dan Barbara Mor, lukisan dan patung wanita tersebut itu menggambarkan figur-figur suci. Dan wanita suci merupakan representasi kesuburan yang terus dipuja. Ia dipercaya sebagai sumber kekuatan inti yang menggerakkan bumi dan semesta alam. Pada masa itu, agama, kebudayaan, dan seksualitas saling menyatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Praktik ritual ini melewati setiap peradaban dan bertahan hingga abad awal masehi. Kaum pagan di jazirah Arab di masa pra Islam juga memuja "wanita". Meskipun di kehidupan sehari-hari tidak menyukai anak wanita, mereka menamakan tuhan mereka dengan nama wanita. Ironis. Kaum Kurays menyembah tiga dewi Bulan: &lt;em&gt;al-Lat&lt;/em&gt; (bulan cerah), &lt;em&gt;al-M&lt;/em&gt;anat (bulan gelap), dan &lt;em&gt;al-'Uzza&lt;/em&gt; (persatuan keduanya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepercayaan ini masih memiliki benang merah dengan praktik ritual di Zaman Batu yang menempatkan dewi Bulan sang dewi Agung, sebagai dewi Pencipta, Pemelihara, dan Perusak kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Komoditas&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya hingga peradaban Mesopotamia (di Iraq) dan Mesir, seks dan wanita masih dianggap sebagai sesuatu yang sakral. Kapan wanita menjadi komoditas? Nickie Roberts (1992) dalam penelusurannya menemukan bahwa ini bermula pada peradaban Yunani. Meski gejala ke arah itu telah dimulai pada masa awal sejarah. (Ia menyebutnya "sejarah" sebagai masa Patriarki, masa di mana kaum lelaki yang mulai memegang kendali peradaban).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Yunani kuno adalah suatu masyarakat patriarkat. Di masa itu tidak saja berkembang demokrasi dan filsafat rasional (yang diagungkan Barat), tetapi juga prostitusi. Lokalisasi pelacuran diperkenalkan oleh pemimpin Yunani bernama Solon. Ia bergelar "Sang Bijak". Keuntungan perniagaan wanita yang dikelolanya luar biasa. Konon karena itu, ia bisa membangun pelabuhan Piraeus. Dan sebagai ungkapan "terima kasih", Solon juga membangun kuil yang sangat besar untuk memuja Aphrodite, sang dewi Cinta Yunani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Praktik seks yang merendahkan wanita berlanjut di masa Romawi. Mereka yang bekerja (dan dipekerjakan) sebagai pelacur banyak berasal dari para budak yang diambil dari koloni Romawi. Ada juga yang berasal dari wanita kelas menengah dan atas. Ini makin disuburkan dengan sikap kaisar-kaisar Romawi yang gemar mengumbar birahi. Mulai dari Julius Caesar, Tiberus, Caligula, Nero, hingga Elagabalus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlakuan kepada wanita sebagai komoditas bisnis, terus berlanjut di masa kebangkitan Eropa. Bukankah abad pencerahan Barat (&lt;em&gt;renaisance&lt;/em&gt;) berkiblat pada Yunani dan Romawi? Pada abad ke-18, di Prancis muncul rumah bordir yang melakukan sesuatu yang dapat disebut sebagai "inovasi" di zamannya. Area prostitusi yang terletak di Deux Ports Paris itu, mengiklankan wanita pelayan mereka dalam bentuk foto-foto berpose menantang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Komodifikasi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penggambaran wanita telah mengalami evolusi yang mencengangkan. Dari alasan ritual hingga komoditas. Tampaknya motif komoditas masih terus bertahan hingga kini. Meski sejumlah argumentasi digunakan untuk menyamarkannya. Mulai dari seni, pendidikan (seks), hingga hiburan. Toh pada akhirnya ia akan bermuara pada keinginan untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyamaran ini dilakukan dalam bentuk komodifikasi. Yaitu memoles nilai guna sesuatu dengan nilai lain yang lebih menarik. Erotisme, seks, atau tubuh wanita adalah salah satu magnet yang digunakan memoles sesuatu (produk/jasa) agar diminati konsumen. Ia dapat tampil dalam bentuk foto, berita, ulasan, hingga iklan. Kita mungkin pernah menemukan iklan mobil atau telepon genggam yang divisualisasikan dengan (tubuh sintal) wanita. Di mana hubungan nilai guna sebuah mobil/telepon dengan tubuh wanita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan sistem Pers Liberal seperti yang dipraktikkan di Indoensia saat ini, teknik komodifikasi (baca: akal-akalan) sangat leluasa digunakan. Media dapat mengajukan berbagai dalih untuk menjastivikasi kreasi mereka. Ini diperparah dengan tidak detailnya UU Pers membahas aspek kesusilaan. Bila ia disebut sebagai undang-undang khusus (&lt;em&gt;lex specialist&lt;/em&gt;), harusnya UU Pers lebih detail daripada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (yang disebut sebagai&lt;em&gt; lex generalis&lt;/em&gt;). Namun kenyataannya justru sebaliknya. RUU Antipornografi pun belum jelas juntrungannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah riset menunjukan adanya relevansi antara maraknya pornografi dengan jatuhnya sebuah rezim diktator. Dalam bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan, suburnya praktik komodifkasi seks di media Indonesia adalah efek samping dari apa yang kita sebut sebagai reformasi. Seperti yang kita nikmati saat ini, kendali pemerintah atas media bergeser pada kendali pasar. Selera pasarlah yang menentukan layak hidupnya sebuah media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini kita banyak berharap pada daya kritis publik (sebagai representasi pasar) untuk terus mengawasi media. Mulai dari yang menjadikan wanita sebagai komoditas secara vulgar, hingga yang tersembunyi dengan alasan seni, hiburan, dan pendidikan seks. Media juga diharapkan agar lebih dewasa untuk melakukan sensor diri (&lt;em&gt;self censor&lt;/em&gt;) atas komodifikasi seks dan erotisme yang mereka jajakan. Sebagai bentuk penghormatan pada wanita, ibu peradaban manusia.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-115967191359714407?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115967191359714407'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115967191359714407'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2006/07/komodifikasi-seks-wanita.html' title='Komodifikasi Seks Wanita'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-34733336.post-115967173211772430</id><published>2006-06-01T11:00:00.001+08:00</published><updated>2008-08-30T16:34:17.390+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Radio'/><title type='text'>Nasser, Radio, dan Perubahan Sosial</title><content type='html'>&lt;strong&gt;MANTAN Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser, pernah memerintahkan pembagian pesawat penerima radio secara gratis kepada kelompok-kelompok masyarakat desa di seantero Mesir. Dia juga memberikan alokasi dana dalam jumlah yang cukup besar untuk pengembangan Badan Penyiaran Negara Mesir. Mungkin seperti RRI di Indonesia. Nasser memanfaatkan radio sebagai agen perubahan. Ia ingin membangun Barisan Rakyat Revolusioner dan mengubah politik Mesir dalam tempo yang singkat.&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ide radionisasi Nasser ini tergolong spektakuler di zamannya. Lenin (1929) pun mencatatnya sebagai tindakan yang revolusioner. Meski tidak sepenuhnya membuahkan hasil seperti yang diinginkan. Hal ini disadari oleh Nasser seperti tertuang dalam autobiografinya. Di banyak dusun, pesawat radio ternyata dikendalikan oleh para pemuka pendapat. Radio dihidupkan hanya pada acara yang digemari oleh para pemuka desa. Ia dimatikan ketika acara kegemaran mereka itu berakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barisan Rakyat Revolusioner yang diimpikan Nasser tak kunjung bisa dikendalikannya. Justru para bangsawan tradisional desa (oomdahs) yang mengambil alih kendalinya. Karena kegagalan ini, Lerner (1976) menyebut Nasser wafat sebagai orang yang “frustasi”. Mobilisasi massa dengan radio tidak berhasil diwujudkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kekuatan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memanfaatkan media penyiaran sebagai penyebar pesan secara massal, bukanlah hal yang tanpa alasan. Mantan Presiden AS, FD Roosevelt pun menggunakan radio untuk menenangkan masyarakatnya dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1930-an. Dan sejarah menunjukkan bahwa Roosevelt berhasil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari karakteristiknya, media elektronik ini memang memiliki sejumlah kekuatan yang tidak dimiliki oleh media jenis lain. Pertama, kecepatan. Pesan dari radio maupun televisi dapat dengan segera diterima oleh khalayak. Bahkan di saat suatu peristiwa tengah berlangsung. Gelombang elektromagnetik radio dan televisi dapat menghampiri khalayak dalam keadaan apa saja, tanpa mereka merasa diinterupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, media penyiaran dapat menembus isolasi geografis. Ia dapat menjangkau area yang sangat luas. Penyebaran pesannya tidak dipengaruhi dukungan infrastruktur transportasi. Sejauh apa lemparan signal pemancar, sejauh itu pula khalayak yang dapat dijangkau olehnya. Ia dapat mendaki bukit, menuruni lembah menuju pantai, serta menyeberangi pulau dan lautan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, murah untuk dikonsumsi oleh khalayak. Khalayak tidak perlu membeli pesawat penerima radio dan televisi setiap ingin mendengarkan atau menyaksikannya. Cukup sekali beli, mereka dapat menikmatinya hingga jangka waktu yang lama. Khalayak pun dapat menikmati lebih dari satu kanal siaran. Bergantung pada kebutuhan dan keinginan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, media penyiaran adalah media yang komunikatif. Tidak diperlukan syarat melek huruf bagi khalayaknya. Orang buta huruf pun bisa mengerti selama bahasa yang digunakan familiar, bukan asing. Bahasa yang digunakan media penyiaran adalah bahasa tutur. Bahasa yang mudah dicerna bahkan oleh khalayak dengan tingkat pengetahuan dasar sekalipun. Radio kerap dengan leluasa menggunakan langgam bahasa daerah setempat. Sedangkan bagi televisi, bahasa lisannya dibantu dengan sejumlah pesan visual sebagai pendukung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Inspirasi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Nasser dapat menjadi patron bagi pemimpin di daerah kita. Khususnya bagi wilayah pemekaran yang sebentar lagi akan memilih pemimpin baru. Atau Sulawesi Tenggara secara umum yang masyarakatnya menyebar di wilayah daratan dan kepulauan dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang masih rendah. Penduduknya membutuhkan pencerahan agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Kelebihan media penyiaran sangat tepat digunakan untuk mereka yang terisolir dan memiliki tingkat ekonomi dan melek huruf yang rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potensi media penyiaran dapat digunakan dan dioptimalkan sebagai alat penyebar ide-ide besar yang dapat menjadi motor perubahan sosial. Tentu dengan penanganan khusus. Tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan media ini. Memanfaatkan digdaya media penyiaran, tidak hanya berkaitan dengan perangkat keras pemancar siar dan memproduksi sejumlah program siaran semata. Namun juga berhubungan dengan khalayak. Kebutuhan, selera, dan perilaku mereka. Mengapa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena khalayak yang menjadi sasaran sebuah program siaran, sifatnya aktif. Kecepatan mereka mengabaikan sebuah program siaran, sama dengan kecepatan jari ketika digerakkan. Probabilitas mereka menggerakkan tangannya (baca: mengabaikan program siaran), berbanding lurus dengan jumlah program siaran lain yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makin banyak alternatif program, makin besar peluang mereka berpindah. Peluang ini akan makin terdongkrak dengan semakin banyaknya media alternatif (selain media penyiaran). Satu-satunya jalan untuk menarik perhatian khalayak adalah dengan menyiarkan program-program acara yang menjadi kebutuhan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari Nasser, khalayak sepatutnya tidak dicekoki oleh hal-hal yang semata-mata menjadi keinginan pembuat pesan. Tetapi oleh apa yang khalayak butuhkan. Dari kebutuhan inilah hingga mereka merasa menjadi bagian dari setiap program acara. Untuk program acara ekonomi, misalnya, tentu lebih menarik perhatian khalayak jika memuat informasi tentang harga jual komoditas lokal, daripada informasi pergerakan saham di Bursa Efek Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebutuhan khalayak adalah akses yang berharga. Komunikator yang andal, biasanya membonceng ide-ide besar mereka di belakang kebutuhan khalayak. Tentu ini membutuhkan keahlian khusus. Di sini, cara mengemas program acara di media penyiaran memegang kendali penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak jarang, hal-hal yang bermanfaat bagi khalayak menjadi “basi” karena tidak tepat cara mengemasnya. Misalnya informasi tentang AIDS dan narkoba. Ini akan lebih menarik bagi remaja bila diselipkan dalam sebuah paket program hiburan, daripada disajikan khusus dalam sebuah rubrik siaran berita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang tidak kalah pentingnya adalah fokus khalayak. Bukan hanya Nasser, mimpi besar setiap pemimpin adalah mempengaruhi orang sebanyak mungkin. Sayangnya, makin heterogen khalayak yang dibidik oleh media penyiaran, makin sulit efek yang diharapkan dapat dicapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebutuhan dan selera mereka tidak seragam. Informasi yang penting bagi kelompok masyarakat tertentu, tidak serta merta akan menjadi penting di mata kelompok masyarakat lain. Menyesuaikan cara mengemas siaran menurut selera satu kelompok masyarakat saja, mungkin akan mendapat penolakan bagi kelompok lain. Menjadikan kelompok khalayak sasaran menjadi lebih homogen akan mengoptimalkan efek perubahan sosial yang diinginkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap, pemimpin-pemimpin yang akan (dan telah) lahir di daerah ini memiliki visi besar untuk melakukan perubahan sosial. Nasser dengan media penyiarannya bisa menjadi sumber inspirasi. Tidak seperti Roosevelt, Nasser memang gagal. Namun tidak mustahil, kita bisa merancang sebuah lompatan perubahan sosial yang gemilang dari kegagalannya.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/34733336-115967173211772430?l=ideaswan.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115967173211772430'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/34733336/posts/default/115967173211772430'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://ideaswan.blogspot.com/2006/06/nasser-radio-dan-perubahan-sosial.html' title='Nasser, Radio, dan Perubahan Sosial'/><author><name>M. Aswan Zanynu</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14964580547010739713</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_lq-cjVCGWR0/TU-VjUrz8fI/AAAAAAAAAKk/CpSpGz4J694/s220/CloseUp%2BAttch.JPG'/></author></entry></feed>
